AKTUALBORNEO.COM – Lowongan kerja operator magang PT PAMA Persada Nusantara, Distrik – KPC yang difasilitasi Disnakertrans Kutai Timur (Kutim) diminati pencari kerja (pencaker) lokal. Antusiasme para pencari kerja ini, membuktikan tingkat pengangguran di Kutim masih tinggi.
Plt Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Manumpak mengatakan, jumlah pencaker umum dalam lowongan operator magang PT PAMA berkisar 1.600 orang.
“Pelamar umum yang memasukkan lamarannya ke Disnakertrans Kutai Timur kurang lebih 1.600,” ujar Manumpak didampingi Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kutim, Masrita di kantornya, Selasa (21/9/2021).
Pencaker umum bisa dikatakan sebagai warga Kutim karena mereka sendirilah yang mengantar berkas dan melakukan pendaftaran langung ke Disnakertrans Kutim. Lowongan operator magang ini pun telah ditutup pada Senin (20/9/2021) kemarin.
Terkait berkas para pelamar, Manumpak mengaskan, Disnakertrans Kutim hanya sebagai fasilitator. Seleksi berkas hingga pelamar yang nanti mengikuti training operator magang yang dimaksud tersebut akan dilakukan dan dinilai oleh pihak perusahaan bersangkutan.
“Artinya isi berkas pun kita tidak tau, kita hanya bisa merekap karena yang menulis juga pelamar sendiri. Kalau persyaratannya jelas di dalam pengumuman itu, laki-laki dengan usia 18-23 tahun,” ucapnya.
Disamping pencaker lokal, ada juga berkas yang datang dari luar Kutim, seperti Balikpapan dan Bontang. Berkas lamaran ini dititipkan melaui jasa ekspedisi.
Manumpak dalam hal mengatakan, sepanjang pencaker memiliki KTP yang sah, pihaknya tidak bisa bersikap diskriminatif, meskipun nanti ada kebijakan daerah yang harus mengutamakan tenaga kerja lokal. Pun demikian dengan persentasi jumlah tenaga kerja lokal yang akan direkrut perusahaan belum diatur dalam sebuah regulasi daerah.
Selain itu, kata Manumpak, ada juga pencaker yang berkasnya melalui bursa tenaga kerja khusus. Jalur ini dimiliki oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) dan langsung berhubungan dengan pihak perusahaan karena juga memiliki kewenangan sebagai fasilitator, namun wewenang itu hanya khusus bagi alumninya.
“Tapi setelah mereka sudah menyampaikan berkas ke perusahaan, mereka juga menyampaikan laporan ke Disnaker. Nanti mungkin dalan waktu dekat akan disampaikan juga ke kami,” tutupnya. (Imran R Sahara/Red).