1 Warga yang Terjaring Operasi Yustisi di Sangatta Reaktif Covid-19

AKP Pujito saat memberikan keterangan kepada awak media

Aktualborneo.com – Satgas Covid-19 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat pada protokol kesehatan (prokes), ini dalam upaya mitigasi pandemi tersebut. Dalam operasi pada Sabtu (7/8/2021) malam, Satgas Covid-19 masih mendapati warga yang melanggar prokes, sehingga mereka langsung diswab antigen.

Dari 10 pelanggar prokes yang diswab antigen, 1 di antaranya reaktif corona. Kasat Sabhara Polres Kutim, AKP Pujito dalam hal ini mengatakan, pelanggar yang dinyatakan reaktif Covid-19 langsung diantar pulang untuk kemudian dilakukan isolasi mandiri (isoman).

“Apabila ditemukan positif dia dikawal sampai kerumah keluarganya dan disampaikan ke keluarganya agar dilakukan Isoman dan dipantau oleh petugas setempat,” ucap AKP Pujito.

AKP Pujitoe menjelaskan maksud dan tujuan dari pada operasi yustisi. “Maksud dan tujuan kami melakukan operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terutama di Kecamatan Sangatta Utara, Desa Sangatta Utara dan Kelurahan Teluk Lingga yang saat ini hasil dari Dinkes masih sangat tinggi,” ujarnya.

Dia berharap, dengan operasi yustisi dapat meningkatkan kedisiplinan prokes. Meski merasa sehat, mereka yang sudah terpapar corona berpotensi menularkan virus kepada orang lain. Untuk itu, pentingnya kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya sendiri, maupun orang lain.

“Harapan saya masyarakat dengan edukasi ini semakin sadar dan semakin sadar terhadap pencegahan terkait dengan protokol kesehatannya,” tutup AKP Pujito.

Dalam operasi yustisi kali ini turut dihadiri jajaran Polres Kutim, Lanal Sangatta (Pasiops Lanal/Lettu Gunawan P, POM AL Lanal Sangatta), BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan. (Lukman/Fitrah/Red).

Pos terkait