AKTUALBORNEO.COM – Sebanyak 10 orang pilot drone dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinyatakan lulus, usai mengikuti uji kompetensi. Sebelum, telah mengikuti pelatihan untuk tes kompetensi Pilot Drone dalam program perlindungan areal berhutan di luar kawasan hutan di Kaltim.
Pelatihan dan tes pilot drone tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutim dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PKTL-KLHK) yang fasilitasi oleh proyek Kalimantan Forest (KalFor).
Kegiatan itu di laksanakan selama lima hari dari tanggal 28 Maret – 01 April 2022 di Samarinda, diikuti oleh 10 orang peserta dari Kutim. Instruktur dan penguji pilot drone berasal dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Kepala Dinas Bappeda Kutim melalui Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah, Sugiono, mengatakan selama ini banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah memiliki drone, akan tetapi pilotnya belum memiliki sertifikat untuk menerbangkan drone.
“Menerbangkan drone ada ketentuan dan aturan mainnya sesuai Permenhub dan PP (Peraturan Pemerintah) yang mana kalau menerbangkan diatas 120 meter harus ada sertifikat dan izin ke navigasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sugiono menyebutkan, apabila data yang diambil dan dimanfaatkan oleh OPD atau daerah maka bisa dipertanggungjawabkan dari sisi legalitas.
“Siapa pengambil datanya dan pengolah datanya. Pilot drone yang sudah kompeten ini sudah bisa menjadi pengolah data, sehingga apabila OPD-OPD teknis yang membutuhkan pengambilan data bisa memanfaatkan pilot drone ini,” kata ia.
Sugiono berharap di Kutim akan terbentuk persatuan pilot drone agar menjadi wadah untuk membina para pengguna drone di daerah, supaya yang punya hobi menerbangkan drone bisa paham dan tidak asal menerbangkan terutama ketinggiannya karena ruang udara ada aturannya. (Kominfo Kutim).