AKTUALBORNEO.COM – Sebanyak 1000 paket sembako dan 10 ton beras disalurkan jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) kepada warga yang terdampak PPKM di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polres Kutim, AKP Rina Dwi K usai prosesi simbolis penyerahan dan pelepasan bantuan sosial tersebut, Kamis, 2 September 2021.
“Untuk bantuan tadi yaitu 10 ton beras dan 1000 paket sembako,” terang AKP Rina.
AKP Rina menjelaskan, penyerahan dan pelepasan bantuan sosial dilaksanakan secara serentak jajaran Polda Kaltim. Sasarannya adalah warga terdampak Covid-19.
“Yang kita laksanakan tadi adalah pelaksanaan pemberian bantuan sosial secara simbolis dan pelepasan bantuan sosial. Memang sasarannya adalah warga yang terdampak Covid-19, setiap kita melaksankan baksos (bakti sosial) kita memang selalu melibatkan ormas ataupun masyarakat lainnya seperti mahasiswa,” ucapnya.
Lanjut AKP Rina “Jadi tadi acara pelepasan dan pendistribusian bantuan sosial secara resmi dibuka, dan dilaksankan secara serentak oleh jajaran Polda Kaltim pada Pukul 11.00 Wita tadi dan ini juga kita lanksanakan serentak sampai kejajaran Polsek, di Kutim ada sepuluh Polsek, semua itu kita bagi rata, jadi sasaran itu tepat sampai ke bawah,” tuturnya.
AKP Rina menyatakan, bantuan sosial tersebut diperuntukan kepada masyarakat terdampak PPKM Level 4 di tengah pandemi Covid-19, seperti pedagang kaki lima, sopir angkot dan lainnya.
“Bantuan dari Polri berupa beras, sedangkan dari Polres Kutim berupa paket sembako. Isinya macam-macam, ada beras, gula, minyak dan lain-lain, kebutuhan pokok,” jelasnya.
Untuk sasaran bantuan, lanjut dia, pihaknya berkordinasi dengan pihak terkait. Termasuk Dinas Koperasi dan UMKM Kutim yang ada kaitannya dengan PKL, pelaku UKM.
“Terus kita juga melakukan pendataan dengan pihak RT, bagi warga yang terdampak atau kurang mampu. Terlebih di masa pandemi ini,” ujarnya. (Lukman/Red).