AKTUALBORNEO.COM – Sebanyak 105 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perencanaan dan Penilaian Kinerja PNS, di Gedung Diklat BKPP Kutim, Rabu (19/1/2022).
Bimtek yang digelar Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) ini dibuka Sekretaris Sekda Kutim, Irawansyah. Bimtek menghadirkan 3 narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional Pusat Republik Indonesia, yaitu Samsul Hidayat,SS, Supardal, S.IP, dan Sushan Bomekawaty Sugiarto, S.Psi.
Dalam sambutannya, Irawansyah mengatakan, Penyusunan dan Penelitian Kinerja PNS dapat memberikan arti yang cukup penting bagi pengembangan kinerja pegawai Pemerintah terhadap penilaian pegawai sesuai kinerja masing-masing PNS, saya ucapkan terimakasih untuk para peserta dapat mengikuti dari awal sampai akhir kegiatan ini.
“PNS merupakan profesi yang memiliki kewajiban dalam pengelolaan dan bertanggung jawab pada kinerjanya dalam bentuk sasaran kinerja Pegawai (SKP) yang baik sesuai tujuan Pemerintah yang mengacu pada Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan agar penilaian kinerja pegawai dapat dilakukan secara konstruktif, terukur, partisipatif dan transparan guna mewujudkan pegawai yang fungsional, kredibel dan kompetitif,” ujar Sekda.
Dipaparkannya, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Pengukuran Kinerja Pegawai yang merupakan ukuran Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang membawa transformasi dalam perencanaan penyusunan sasaran kinerja PNS.
“Perlu diketahui penilaian kinerja PNS merupakan suatu proses rangkaian dalam manajemen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja serta tindak lanjut dari hasil penilaian kinerja,” tuturnya.
Dia menambahkan, dengan adanya sistem penilaian kinerja yang kompetensif diharapkan pencapaian kinerja individual dapat diukur kontribusinya dalam pencapaian Kinerja OPD. Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin ojektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karir dengan mencukupi target capaian hasil dan manfaat dan sikap perilaku PNS.
“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap indikator-indikator penilaian, perencanaan, penyusunan penilaian sasaran kinerja PNS sesuai Permenpan nomor 8 Tahun 2021,” kata Irawansyah.
Sementara itu, Kepala BKPP Kutim, Misliansyah,SE menyatakan, Bimtek Penyusunan dan Penilaian Kinerja PNS yang diikuti oleh 105 peserta dari OPD lingkup Pemkab Kutim dilaksanakan dalam rangka penerapan sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021.
“Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan diikuti oleh 105 peserta OPD dibagi menjadi 3 type kelas yaitu kelas A terdiri 39 peserta, kelas B terdiri 33 peserta dan kelas C terdiri 38 peserta. Semoga melalui Bimtek ini para serta menambah pengetahuan penyusunan dan Sasaran Penilaian Kinerja Pegawai,” ucapnya. (Diskominfo Perstik Kutim)