AKTUALBORNEO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hasil OTT itu, KPK berhasil mengamankan 11 pelaku dan menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. OTT yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
“Ada sebelas orang yang kami amankan dan Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi yang dilansir dari DetikNews.Com, Jumat (24/11/2023).
KPK belum menghitung jumlah uang yang disita dan diamankan dari kegiatan OTT di Kaltim yang yang berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan OTT di Kaltim ini menjadi bukti kerja KPK tidak terganggu setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” pungkas Ghufron. (Red*)
Sumber : DetikNews/TribunNews
11 Orang Diamankan Terkait OTT KPK di Kaltim Terkait Barang dan Jasa, Sita Uang dan Pelaku Diamankan