11 Saksi Tekait Kasus Ismunandar Grup Dipanggil KPK, 6 Masih Mangkir

AKTUALBORNEO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru pemeriksa lima saksi atas kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Timur (Kutim) nonaktif Ismunandar. Enam dari 11 saksi yang akan dimintai keterangan masih masih belum bisa dihubungi alias mangkir dari pemeriksaan hari ini.

“Hari ini cuma lima (orang), besok masih ada (yang akan diperiksa). Iya kemungkinan masih berlanjut lagi besok,” ujar salah seorang penyidik yang tidak ingin namanya disebutkan, Jumat (24/7/2020).

Adapun beberapa saksi yang telah diperiksa, salah satunya adalah Kasatpol PP Kutim berinisial DH.

“Iya, sudah diperiksa (DH) tadi pagi,” ucapnya lagi.

Sementara itu, salah satu ajudan Bupati Kutim nonaktif Ismunandar, berinisial HF, mengaku bahwa pemeriksaan tersebut adalah yang kedua kali bagi dirinya.

“Ini sudah yang kedua, sebelumnya saat di Jakarta. Kali ini diperiksa oleh orang yang sama. Jadi saya jawab saja apa yang ditanyakan,” terang lelaki itu.

Pemeriksaan ini sendiri berlangsung di Aula Wira Pratama, Lantai II, Mapolresta Samarinda yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Kita siapkan pengamanan juga agar pemeriksaan berlangsung lancar,” imbuhnya,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.

Kombes Pol Arif membenarkan jika para penyidik dari lembaga anti rasuah ini kembali meminjam ruangan di Mapolresta Samarinda untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dari kasus ini.

“Hari ini, KPK sedang memeriksa beberapa orang, namun saya juga tidak diberitahu apa materinya,” ungkap Kombes Pol Arif Budiman.

“Mereka hanya minta fasilitas ruangan untuk melakukan pemeriksaan,” tambahnya lagi.

Adapun jumlah orang yang diperiksa hari ini, diperkirakannya mencapai 4 hingga 8 orang. Jumlah tersebut, lanjut dikatakan Arif bisa bertambah ataupun berkurang.

Pos terkait