AKTUALBORNEO.COM – Sebanyak 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2020 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS, Rabu, (16/2/2022.
Acara penyerahan SK diawali dengan pengambilan sumpah/janji PNS. Para peserta mengucapkan sumpah/ janji PNS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.
Kepada mereka, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berpesan agar terus membiasakan budaya inovatif, bekerja dan memahami tupoksi, serta mengutamakan kerja sama di lingkungan kerja.
“Teamwork, harus bekerja bersama bukan saling menyingkirkan,” terang Ardinasyah.
BKPP Kutim Misliansyah menambahkan, jumlah penerima SK PNS kali ini sebanyak 126 orang. Semuanya merupakan tenaga fungsional. (Red).