AKTUALBORNEO.COM – Pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) ditutup Kamis (9/9/2021) kemarin. Hasilnya sebanyak 37 peserta mengumpulkan berkas ke pansel BKPP Kutim.
“Kami menerima berkas 37 peserta seleksi JPT Pratama. Alhamdulillah semua peserta sudah menyelesaikan kelengkapan berkas dan selanjutnya kami akan melakukan tahapan pengecekan pemberkasan sesuai dasar hukum seleksi JPT Pratama,” ucap Joni Abdi dari Panpel BKPP Kutim saat dikonfirmasi Pro Kutim, Sabtu (11/9/2021).
Joni menambahkan selanjutnya BKPP akan mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas pada 13 September 2021.
“Yang lolos akan mengikuti uji kompetensi pada 14 September 2021. Kemudian uji gagasan tertulis atau penulisan makalah pada 15 September 2021. Peserta yang lolos juga masih akan mengikuti presentasi dan wawancara makalah. Sesi ini berlangsung selama 3 hari. Yaitu mulai 20-23 September 2021.
“Selanjutnya rekam jejak peserta di tanggal 24 September 2021.Terakhir pengumuman 3 atau 2 calon terbaik serta pengajuan kepada pembina kepegawaian di tanggal 28 September 2021,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Kutim membuka seleksi JPT Pratama secara terbuka dan kompetitif. Seleksi ini untuk mengisi kekosongan 14 jabatan eselon 2 yaitu 12 kepala dinas dan kepala badan, satu staf ahli bupati dan inspektur.
Jabatan kosong untuk 12 kepala dinas dan kepala badan itu yakni Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik. Sedangkan untuk jabatan kosong lainnya adalah Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM dan Inspektur Inspektorat Daerah. (hms13/hms3)
Sumeber: pro.kutaitimurkab.go.id