AKTUALBORNEO.COM – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22 Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyerahkan anugrahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya tahap dua dari Presiden Republik Indonesia (RI). ASN penerima penghargaan serupa telah mendapatkan tanda kehormatan tersebut pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 lalu.
Sebanyak 663 Aparatur Sipil Negara (ASN) masa bakti 30, 20 dan 10 tahun diberi pin penghargaan di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Senin (11/10/2021). Karena masih pandemi COVID-19, penghargaan hanya disematkan kepada beberapa perwakilan ASN, sementara lainnya secara virtual. Penyematan dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, disaksikan beberapa pejabat teras dan undangan lainnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut bahwa penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI untuk ASN ini merupakan wujud penghargaan terhadap loyalitas aparatur. Khusus ASN yang berkinerja tanpa cacat cela, tanpa putus, mengabdi penuh kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Tentu saja dalam pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara dan telah dinilai lolos uji kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI,” tegasnya.
Ardiansyah berharap ASN penerima tanda kehormatan ini bisa menjadi tokoh panutan masyarakat sekitar. Bisa diteladani sikap, perilaku dan tindak-tanduknya di tengah pergaulan kemasyarakatan.
Sementara itu, Plt Kepala BPKPP Kutim Misliansyah dalam laporannya menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden No. 34/TK/2021, tentang penganugrahan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya disematkan kepada ASN di lingkungan pemerintah Pemkab Kutim.
“Masing-masing 30 tahun sebanyak 13 pegawai, 20 tahun sebanyak 27 pegawai dan 10 tahun 623 pegawai,” katanya.
Penganugrahan Satya Lencana Karya Satya diberikan untuk pegawai di lingkup Pemkab Kutim ini yang sudah melalui tahap evaluasi yang dilakukan oleh BKPP Kutim. Serta telah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri.
Acara yang digelar dengan dengan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 ini dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni Dandim 0909 Kutim Letkol CZI Heru Aprianto, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Sekertaris Kabupaten Irawansyah, serta undangan lainnya. (hms8/hms3).
Sumber: pro.kuraitimurkab.go.id