7 Daerah di Kaltim Dapat Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak

Aktualborneo.com – Sebanyak 7 daerah di Kaltim menerima penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) karena dinilai memiliki komitmen tinggi memenuhi hak dan perlindungan anak. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Dalam pengumuman itu, Menteri PPPA RI menyebutkan, Balikpapan dan Bontang sebagai daerah di Kaltim yang meraih penghargaan kabupaten/kota Layak Anak Tahun 2021 kategori Nindya.

Sementara itu, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar) meraih kategori Madya. Sedangkan peringkat Pratama diraih 3 daerah lainnya, yaitu Paser, Kutai Timur (Kutim), dan Penajam Paser Utara .

“Perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing,” kata Bintang dikutip dari siaran pers, Kamis (29/7/2021).

Menteri PPPA RI, Bintang juga menjelaskan bahwa kabupaten/kota Layak Anak adalah urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan.

Pelaksanaan ini sempat ditunda selama satu tahun pada 2020 akibat pandemi covid-19. KLA merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui integrasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang secara keseluruh dalam program kebijakan untuk menjamin hak anak.

Selain itu, pada Tahun 2001 telah diterbitkan Peraturan Presiden nomor 25 Tahun 2001 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan lahirnya Perpres ini berarti Dasar Hukum pelaksanaan program Kabupaten/Kota layak anak di Indonesia pun menjadi lebih kuat.

“Mari kita bersinergi karena sinergitas yang baik akan mewujudkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” ungkap Menteri PPPA.

Sistem pembangunan anak telah didirikan sejak 2006 yang sempat direvitalisasi pada 2010 dan 2011. Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dalam lima kategori, mulai Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Kabupaten/Kota Layak Anak. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *