AKTUALBORNEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui dan mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 dan dapat segera dilaksanakan.
Dari pandangan Tujuh Fraksi seluruhnya menyetujui Rancangan Perubahan RAPBD melalui Rapat Paripurna ke 32 diruang sidang utama, Rabu (30/9/2020).
Dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang yang didampingi Wakil Ketua ll DPRD Kutim Arpan, dan Pjs Bupati Kutim Mohammad Jauhar Efendi.
“Setelah melalui proses yang panjang dan beberapa kali melakukan pembahasan untuk mewujudkan kesepakatan bersama akhirnya RAPBD tahun anggaran 2020 disahkan jadi perda dan siap dilaksanakan,” ucap Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar.
Sejumlah catatan dan saran disampaikan dari beberapa fraksi. Hal itu diketahui setelah tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir dalam agenda rapat paripurna.
Seperti fraksi Golkar memberikan saran agar Pemkab Kutim untuk segera merealisasikan secara cepat dan tepat anggaran untuk menjamin roda pemerintahan dan keberlanjutan masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran agar seluruh OPD melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan secara optimal.
Kemudian fraksi Gerindra memberikan catatan agar jumlah penderita Covid 19 harus menjadi perhatian khusus dan penanganan covid-19 menjadi skala prioritas.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menyarankan agar pemulihan ekonomi dampak pandemi harus dipastikan multiplayer effect terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta didukung pengawasan yang ketat.
Fraksi Gerindra meminta pemkab berkomitmen memerangi Pandemi Covid-19 dan menjalankan roda pemerintahan.
Lebih lanjut dikatakan Plt Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang mengatakan, adanya catatan serta masukan yang disampaikan fraksi dewan bersifat membangun Kabupaten Kutim agar lebih baik.
“Harapannya semua program yang sudah direncanakan bisa terealisasi 100 persen dan kami berharap semua program harus bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya (Vitri/ab).