9 Kabupaten dan Kota di Kaltim Zona Merah Covid-19

Ilustrasi pasien Positif Covid-19

AKTUALBORNEO.COM – Per 20 Desember 2020 dari 10 kabupaten dan kota cuma Mahakam Ulu saja  sebagai daerah yang berstatus zona kuning. Sedangkan 9 daerah lainnya zona merah. Ini menandakan Wabah Covid-19 Benua Etam masih terjadi bahkan terus mengalami peningkatan terkonfirmasi positif.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah atau menjalani protokol kesehatan dengan ketat. Mulai menggunakan masker ketika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan selalu menjauhi kerumunan.

“Kesekian kalinya kami ingatkan kembali tak bosan-bosan, agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah atau menjalani protokol kesehatan dengan baik. Karena, wabah ini masih terjadi. Bahkan terus meningkat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kaltim H Andi Muhammad Ishak kepada Tim Publikasi Biro Humas Setprov Kaltim, Ahad (20/12).

Pemerintah Provinsi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Provinsi Kaltim terus berupaya memaksimalkan kemampuan yang ada dalam menghadapi wabah ini.

Artinya, dengan memaksimalkan pelaksanaan protokol kesehatan, maka masyarakat dapat mencegah penularan.

“Kami minta masyarakat untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Dengan cara selalu menjalani protokol kesehatan,” jelasnya.

Sedangkan perkembangan penambahan terkonfirmasi kasus dengan hasil positif Covid-19 per 20 Desember 2020 sebanyak 24.080 kasus atau ada penambahan sebanyak 155 kasus. Sembuh sebanyak 20.328 kasus atau penambahan 165 kasus. Meninggal  677 kasus atau bertambah 10 kasus. Sementara kasus yang dirawat bertambah 20 kasus dan menjadi 3.075 kasus.(jay/ri/humasprovkaltim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *