Aliansi Buruh dan Mahasiswa Kutim Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

AKTUALBORNEO.COM – Aliansi buruh dan mahasiswa turun ke jalan. Mereka menggelar aksi menolak omnibus law di depan kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Bukit Pelangi, Kamis (16/7/2020). Dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang di ususlkan pemerintah dianggap merugikan kaum buruh.

Dengan membawa spanduk serta poster penolakan omnibus law, buruh dan mahasiswa bergerak menyusuri Jalan Wa Syahranie, eks Jalan Pendidikan menuju ke kantor wakil rakyat itu.

Dalam orasinya di depan aliansi buruh dan mahasiswa, koordinator aksi mengajak seluruh massa aksi untuk melakukan penolakan omnibus law yang dikeluarkan oleh pemeirntah. Mereka mengaku, omnibus law yang dikeluarkan pemerintah akan menyengsarakan buruh di Indonesia.

“Kami menyatakan sikap menolak omnibus law. Kami beberapa bulan lalu sudah menyampaikan, tetapi kami merasa kecewa dengan pernyataan DPRD memgatakan bahwa kami hanya menerima aspirasi. Kami meminta DPRD menyuarakan masyarakat untuk menolak omnibus law,” ujar Bernadus Aholiap Pong dari Koordinator Aksi Buruh.

Selain omnibus law, aliansi buruh dan mahasiswa Kutim juga menyampaikan enam tuntutan lainnya, diantatanya:
1. Membayarkan hak-hak buruh selama diliburkan/dirumahkan
2.Bebaskan biaya pendidikan sekolah, kuliah selama pandemi covid-19.
3. Sahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual)
4. Melindungi buruh dan rakyat kecil dari pandemi covid-19
5. Mewujudkan revorma agraria sejati
6. Membuat peraturan daerah (perda) khusus tentang perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, dan perda outsoursing untuk melindungi pekerja di Kutai Timur.

Aksi butuh ini disambut Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi, dan Faizal Rachman, serta sejumlah wakil rakyat lainnya.(i/e1).

Pos terkait