Agus Aras Tinjau Rencana Normalisasi Sungai Teluk Pandan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras bersama Mz Ihksan, Kasi Penataan Umum dan Pengandaliaan Sumber Daya Air Dinas PU Kaltim saat Tinjau Rencana Normalisasi Sungai Teluk Pandan, Jumat (2/10/2020).

AKTUALBORNEO.COM – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras meninjau rencana normalisasi sungai di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim). Kunjungan ini juga dihadiri Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim.

Dalam kunjungan itu, Agus Aras menjelaskan, Sungai Teluk Pandan sangat mendesak untuk dinormalisasi, karena kalau tidak, air saat musim hujan akan terus membanjiri pemukiman dan merusak puluhan hektar padi sawah masyarakat Desa Teluk Pandan.

Pekerjaan normalisasi Sungai Teluk Pandan yang merupakan aspirasi masyarakat diharapkan bisa segera dimulai, melaui APBD Kaltim 2021.

“Sebenarnya normalisasi sungai ini sudah lama menjadi aspirasi masyarakat Teluk Pandan tapi sampai saat ini belum terelesasi. Untuk itu kami hadir disini bersama dengan dinas PU Kaltim bidang SDA,” ujar Agus Aras, Jumat (2/10/2020).

Politisi senior Demokrat ini mengatakan, setiap pekerjaan normalisasi akan memiliki dampak, baik dampak sosial karena memakan tanah warga, maupun lingkungan. untuk itu diharapkan peran serta pemerintah desa, kecamatan dan tokoh masyarakat setempat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan rencana normalisasi tersebut.

“Untuk anggaran, kita selalu kominikasikan di Komisi III DPRD Kaltim. Inyaallah, saya sebagai anggota DPRD Kaltim perwakilan dapil Bontang, Kutim dan Berau berkomitmen dan akan selalu mengawal pekerjaan normalisasi sungai di Teluk Pandan ini,” kata Agus Aras.

Normalisasi Sungai Teluk Pandan Sebagai Bentuk Antisipasi Banjir, dan Penyediaan Air Irigasi

Mz Ihksan, Kasi Penataan Umum dan Pengandaliaan Sumber Daya Air Dinas PU Kaltim mengatakan, Sungai Teluk Pandan merupakan sungai yang berhubungan dengan Sungai Karangan, pengeleloaan sumber daya airnya menjadi kewenagan pemerintah provinsi.

“Baik itu pendayagunaan sumber daya air, penyediaan air-air irigasi maupun pengendalian daya rusak air,” terangnya.

Menurut Ihksan, keaadan Sungai Teluk Pandan sudah sangat memprihatinkan. Sebab, dari segi segmentasi sangat luar biasa beratnya lantaran tanaman ataupun rumput-rumputnya sudah menutupi sungai.

Hal ini, lanjut dia, membuat kapasitas sungai sangat kecil sehinga ketika terjadi hujan maka limpasan-limpasan air keluar dari perangkat pengaliran dan menimbulkan banjir pada pemukiman warga.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kaltim, dalam hal ini Agus Aras yang telah memberikan informasi kepada kami dan ini menurut kami memang harus segera kita tangani. Dalam rencana ini memang kita harapkan kerja sama dengan semua pihak, masyarakat dan komisi III juga mengawal ini sehingga bisa terprogramkan pada tahun 2021, bisa kita laksanakan studinya agar bisa kita laksanakan normalisasi Sungai Teluk Pandan ini,” tutur Ihksan.

Terkait nilai anggaran dan kapasitas pekerjaan, Ihksan mengatakan, secepatnya akan melakukan perencanaan. Perencanaan berkaitan dengan survai topografi untuk memperoleh suatu peta yang dapat memberikan gambaran kondisi fisik daru bentuk sungai, lalu Survai hidrometri, Batimetri dan lain-lain.

“Selain itu, ternyata disni ada kegiatan sumber daya air yang perlu di support dan yang perlu dijamin ketersediaan airnya. Disni saya lihat ada sawah yang perlu sentuhan atau jaminan air sehingga bisa lebih maksimal. Saya lihat dengan tadah hujan saja disini bisa ada hasilnya, apalagi kalau kita sediakan sumber daya yang berkesinambungan sehingga produksi perhektar lebih besar atau indeks pertanmananya bisa lebih meningkat,” jelas Ihkasan.

Untuk itu, tahapan perencanaan nantinya diharapkan dapat mengakomudir pengandalian banjir sekaligus bisa menjamin ketersedian air pada pertanian di Kecamatan Teluk Pandan.

Normalisasi Sungai Teluk Pandan dan Mimpi Masyarakat

Pj Sekcam Teluk Pandan, Muhammad Junaid mengatakan, Sungai Teluk Pandan merupakan jalur masyarakat yang beprofesi sebagai nelayan untuk mencari rezeki di tengah laut. Namun, karena kondisisnya mengalami pendangkalan, perahu nelayan terhambat dan tak bisa melintas.

Dikatakannya, setiap tahun pihak pemerintah desa selalu mengadakan musyawarah rencana pengembangan desa (Musrenbangdes) yang secara khusus membahas normalisasi sungai tersebut.

Bahkan di tingkat kecamatan juga sudah dilakukan hal serupa. Dari hasil musyawarah tersebut pun konon kabarnya juga sudah dijadikan acuan Pemkab Kutim untuk pengusulan normalisasi sungai Teluk Pandan ke Pemprov Kaltim.

“Solusinya memang harus ada normalisasi. Mudah-mudahan masyarakat Teluk Pandan bisa mendukung kegiatan ini, kalau ada hal yang harus dikorbankan mohon kiranya bisa kita pahami bersama,” pungkasnya. (E1).

Pos terkait