Anggota Komisi B DPRD Kutim Soroti Tugas-Tugas Pemkab Kutim di Usia 24 Tahun

AKTUALBORNEO.COM, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini berusia 24 tahun dan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah tersebut masih terus berlangsung. Namun di tengah perayaan, terdapat beberapa catatan serta tugas (pekerjaan rumah/PR) yang harus segera ditangani oleh Pemkab Kutim untuk kemajuan daerah.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti perkembangan yang telah dicapai Kutim selama ini. Meski Kutim masih berusia relatif muda, Faizal Rachman menggarisbawahi beberapa PR penting yang menanti solusi, demi kemajuan Kutim.

Menurut catatan DPRD Kutim, terdapat beberapa isu utama yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti peningkatan infrastruktur dan akses layanan dasar. Ketersediaan listrik dan air bersih juga menjadi fokus utama yang perlu segera ditangani.

Mewakili suara rakyat, Faizal Rachman mengajak pemerintah daerah untuk segera bergerak cepat dalam menangani berbagai permasalahan dasar yang masih menjadi keluhan masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah dan OPD untuk segera menangani isu-isu yang telah lama menjadi keluhan, seperti masalah infrastruktur jalan yang harus segera diselesaikan,” tegasnya, Selasa (31/10/2023).

Dia optimis, sejumlah permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Namun, Dia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

“Semua ini bertujuan untuk mewujudkan visi Kabupaten Kutim yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang,” pungkas Faizal Rachman. (Adv/Red*)

Anggota Komisi B DPRD Kutim Soroti Tugas-Tugas Pemkab Kutim di Usia 24 Tahun

Pos terkait