AKTUALBORNEO.COM – Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) bersama dengan Disperindag Kutim melakukan sidak di sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Senin (01/4/2024).
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalah gunaan BBM dan Juga Mengindari praktek curang baik dari pihak oknum SPBU ataupun Pengetab BBM.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si bersama Disperindag Kutim melakukan pemeriksaan terhadap tera meter atau alat ukur yang digunakan di SPBU, untuk memastikan bahwa takaran BBM yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan yang tertera pada display.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktek praktek curang dari pihak SPBU,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur.
Dimitri Mahendra mengimbau kepada para pemilik SPBU agar tidak bermain main dengan mencurangi konsumen. “Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja mencari keuntungan lebih dengan melakukan kecurangan,” tegasnya.
“Tim Gabungan Dari Polres Kutim, Kejaksaan Dan Disperindag Kab.Kutim akan pantau terus terkait BBM yang banyak dikeluhkan warga terutama menjelang hari Raya Idul Fitri ini” imbuhnya.
Bagi masyarakat/konsumen yang merasa dirugikan atau jadi korban praktek nakal tersebut, dapat melaporkan kepada pihak kepolisian. “Pasti akan kami respon,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si. (*)