Aktualborneo.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2022 mendatang diproyeksi sebesar Rp 2,860 Triliun. Proyeksi pendapatan daerah yang naik 0,38 persen dibandingkan dengan proyeksi tahun 2021, ini tertuang dalam nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
KUA-PPAS 2022 sendiri dibacakan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Peangi, Senin (16/8/2021).
Turut dihadir, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kutim Suroto, Sekwan beserta anggota DPRD Kutim lainnya, baik secara langsung maupun secara virtual, serta Forkopimda Kutim dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim.
Kasmidi – sapaan Wabub Kutim menguraikan KUA-PPAS 2021 berdasarkan dinamika perkembangan perekonomian nasional dan regional akibat pandemi covid 19, dengan kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Kutim untuk Tahun 2022.
Dikatakannya, pendapatan daerah, total proyeksi pendapatan daerah untuk Tahun 2022 adalah sebesar 2,860 Triliun Rupiah di mana total pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar 0,38% dibandingkan dengan proyeksi tahun 2021. Dari tiga komponen pendapatan daerah tersebut hanya pendapatan transfer yang mengalami peningkatan dari 2,597 Triliun Rupiah di tahun 2021 menjadi 2,608 Triliun Rupiah di Tahun 2022 atau meningkat sebesar 0,42 %.
Sementara itu, belanja daerah, belanja daerah Kabupaten Kutim Tahun 2022 diproyeksikan 2,855 Triliun Rupiah, di mana belanja daerah ini mengalami peningkatan sebesar 2,32 % dibandingkan dengan tahun 2021. Alokasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Tiga dari empat komponen belanja tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan uraian sebagai berikut :
a). Belanja operasi untuk tahun 2022 sebesar 1,898 Triliun Rupiah mengalami peningkatan sebesar 0,45% dibandingkan tahun 2021. B). belanja tidak terduga untuk tahun 2022 sebesar 35,00 Miliar Rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 43,26% dibandingkan Tahun 2021.
C). Belanja transfer untuk tahun 2022 sebesar 313,718 Miliar Rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 11,98% dibandingkan dengan tahun 2021.Selanjutnya pembiayaan daerah, kata Kasmidi, pembiayaan daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran yang berikutnya. Pembayaran daerah dalam struktur APBD merupakan konsekuensi dari penerapan surplus dan defisit anggaran, oleh karena itu dalam penyusunan anggaran pembiayaan akan dipengaruhi oleh kondisi surplus defisit dalam menyusun APBD tersebut.
Adapun proyeaksi belanja modal untuk tahun 2022 sebesar 608,289 Miliar Rupiah atau mengalami sedikit penurunan yaitu sebesar 0,000004% dibandingkan tahun 2021. Sedangkan struktur APBD Kutim pada tahun 2022 diproyeksikan tidak terdapat penerimaan pembiayaan apapun.
Disebutkan pula terkait total pengeluaran pembiayaan, yakni sebesar 5 miliar rupiah sebagai pengeluaran pembiayaan penyertaan modal kepada PDAM Kabupaten Kutim, sehingga proyeksi pembiayaan netto sebesar minus 5 Miliar Rupiah.
“Kami harapkan kesepakatan rancangan KUA dan PPS serta penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu kami juga mengharapkan dukungan dan komitmen DPRD Kutim dalam rangka kebijakan belanja daerah Kabupaten Kutim untuk tahun 2022, untuk peningkatan proporsi belanja yang memihak kepada kepentingan publik terutama mendorong terciptanya kemandirian dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintah, bersinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga pembangunan di Kutim dengan baik bersama-sama,” ujar Kasmidi.
Kepada seluruh OPD, Kasmidi pun memberikan inturksi agar dapat melaksanakan program prioritas serta berperinsip mengikuti program dengan memperhatikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kutim. (Red).
APBD Kutim 2022 Diproyeksi Rp 2,8 Triliun Lebih
