AKTUALBORNEO.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Kutai Timur bakal tembus di angka 9,148 triliun.
Di tahun 2024 nantinya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan APBD di angka 9,148 triliun.
Demikian diungkapkan Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Rapat Paripurna ke 10 DPRD Kutim dengan agenda sidang Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024.
“Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditetapkan sebesar Rp 8,561 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 587 miliar,” katanya, Rabu (8/11/2023).
Ranperda APBD 2024 dalam KUA-PPAS disampaikan Ardiansyah Sulaiman di hadapan pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Kutim Joni dan disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta 20 anggota legislatif Kutim.
Ardiansyah Sulaiman mengatakan jika ada beberapa alasan yang menyebabkan kenaikan tersebut.
“Diantaranya perpindahan profit sharing dari lain-lain pendapatan yang sah, penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Berikutnya DBH royalti serta Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim 2024,” sebutnya.
“Prioritas anggaran 2024 mendatang ditujukan kebeberapa sektor sesuai yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, mengusung tema Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah,” jelasnya menambahkan.
Ardiansyah mengatakan, anggaran tersebut diprioritaskan untuk membangun SDM yang berdaya saing sebagai penyokong struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan.
“Menciptakan iklim industri yang kondusif dan memastikan kesinambungan pembangunan infrastruktur daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, wilayah Kutim merupakan kabupaten yang luas dan harus dikelola dengan perlakuan yang komprehensif atau menyeluruh dan berimbang.
“Baik antar sektor maupun antar wilayah kota dan pedesaan. Itulah sebabnya terus diupayakan konektivitas infrastruktur antar kecamatan,” pungkasnya (Adv/Zr).