Apel Operasi Yustisi, Wakapolres Kutim Ingatkan Tim Bersikap Satun tapi Tegas

Aktualborneo.com – Apel gabungan persiapan operasi yustisi dipimpin Wakapolres Kutai Timur (Kutim), Kompol Triyanto di lapangan Satlantas / Polsek Sangatta, Kamis, 12 Agustus 2021 sore. Operasi yustisi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Tim Satgas Penanganan Covid 19 dan Instruksi Bupati Kutim, berkaitan dengan Perpanjangan PPKM Level IV Covid-19 mulai 3 hingga 23 Agustus 2021.

Kompol Triyanto menuturkan bahwa TNI – Polri sangat mendukung operasi yustisi sebagai upaya mencegah, mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, agar cepat berlalu dan keadaan kembali normal.

Kompol Triyanto

Mengenai cafe, kedai, angkringan dan warung yang masih buka sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, Kompol Triyanto mengatakan, terlebih dahulu akan dilakukan tindakan persuasif sebelum dilakukan tindakan preventif.

Sementara itu, jika ditemukan warga yang masih di cafe, kedai, angkringan dan warung dalam batas waktu yang ditentukan yang dimaksud, maka akan dilakukan swab antigen oleh tenaga kesehatan.

“Tim operasi yustisi saat melaksanakan tugasnya di lapangan harus sopan dan santun, tetapi tegas kepada masyarakat tersebut, baik pemiliknya maupun pengunjung,” ujar Kompol Triyanto usai apel.

Terkait penegakan Perda 32/2020 yang berkaitan dengan cafe, kedai, angkringan dan warung yang masih buka melewati batas waktu yang telah ditentukan, Kompol Triyanto menegaskan, penindakan akan dilakukan oleh Satpol PP didampingi oleh TNI – Polri.

“Semoga masyarakat mendukung dan kerjasama yang baik dengan Tim operasi yustisi ini dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan mengalir, mengurangi mobilitas dan mengurangi kerumunan,” tutupnya. (Lukman/Ab).

Pos terkait