AKTUALBORNEO.COM, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI adakan sosialiasasi pencegahan korupsi di Kutai Timur(Kutim), Selasa (14/11/2023). Kegiatan yang diikuti ASN lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim ini dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan. Menurutnya, sosialisasi itu sangat penting bagi seluruh jajaran DPRD Kutim dan pegawai di Pemkab Kutim guna mengantisipasi terjadinya praktik korupsi.
“Tentu kami sangat apresiasi dan berterima kasih kepada KPK untuk kegiatan ini,’’ ucapnya.
Politikus Nasdem itu bilang, sosialisasi tersebut penting guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur pemerintah di Pemkab Kutim tentang bahaya laten tindakan korupsi. Selain itu, penting agar seluruh pihak memahami apa saja jenis-jenis tindakan koruptif dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Adapun, pemberian materi yang disampaikan tim KPK cukup jelas dan klir. Maka dari itu sosialisasi ini berjalan cukup efektif. Arfan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan efektivitas dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Kutim.
Lebih jauh, Arfan mengungkapkan bahwa tim KPK RI juga akan sowan ke kantor DPRD Kutim untuk melakukan kegiatan serupa, yakni meningkatkan kesadaran tentang anti korupsi.
Diakui Arfan, apa yang disampaikan KPK RI dalam proses sosialisasi tersebut, tentunya dapat dipahami secara utuh mengenai tata cara pencegahan korupsi sehingga upaya pencegahan dapat terlaksana.
Arfan berharap Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Kutim mampu meningkatkan upaya pencegahan korupsi, apalagi seperti dijelaskan Bupati Kutim, angka pencegahan korupsi di Kutim baru sekitar 65%. Sebab berdasar hasil paparan KPK, nilai perencanaan dan penganggaran APBD Kutim masih di garis merah.
‘’Semoga bersama-sama kita bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Kutim,’’ tandasnya. (ADV/Red*)