ASKB Komitmen Wujudkan Perda Ketenagakerjaan yang Melindungi Buruh

AKTUALBORNEO.COM – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) nomor 3, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) yang beken dengan tagline ‘Menata kembali Kutai Timur untuk Semua’ tak henti memberikan kejutan bagi buruh. Setelah memberikan dukungan kepada buruh terkait omnibus law UU Cipta kerja. Kali ini Paslon ASKB kembali memaparkan integrasi visi dan misi Kutim terkait Perda Ketenagakerjaan.

Sebagai calon wakil bupati, H Kasmidi Bulang ST MM menyatakan, bila dirinya bersama Drs H Ardiansyah Sulaiman M Si mendapat amanat memimpin Kutim berkomitmen akan melahirkan produk-produk hukum yang secara langsung bisa menyentuh dan dirasakan masyarakat, termasuk buruh.

Karena berbagai persoalan seperti kemiskinan, pendidikan dan membutuhkan kebijakan yang memihak dan cepat agar berbagai persoalan tersebut bisa diatasi di tengah badai pandemi maupun omnibus law.

“Nanti Insya Allah bila diamanahkan, kami akan buat Perda (peraturan daerah) Tenaga Kerja, melibatkan organisasi-organisasi pekerja. Perda itulah yang akan mengikat dan melindungi para buruh dengan kebijakan-kebijakan daerah. Tetapi, tentunya tidak melampaui kebijakan yang lebih tinggi,” ungkap Kasmidi Bulang kepada awak media, Rabu (21/10/20) malam.

Dengan perda itu nanti, lanjut Kasmidi, tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur akan terayomi dan punya hak-hak yang jelas dari tempatnya bekerja.

“Perda yang kami susun nanti, akan membuat hak-hak buruh dan pekerja di Kutim terlindungi. Muatan-muatan lokal akan kita sampaikan di depan,” ujarnya. (Fitrah/Daniel/E1).

Pos terkait