Asti Mazar Minta Pemkab Kutim Segera Membuat Perda Kesetaraan Gender

AKTUALBORNEO.COM, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar Bulang menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender.

Hal ini penting untuk memastikan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan masyarakat.

“Saat ini, Kutim belum memiliki Perda tersebut. Padahal, itu merupakan instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender,” tegas Asti Mazar.

Menurut politikus Partai Golongan Karya dan juga Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) itu, Perda itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Kemudian, ia mengaku belum mengikuti rapat rancangan Perda inisiatif ini dikarenakan sedang diluar kota. Namun dirinya menegaskan akan tetap mengawal bersama, karena Perda ini sangatlah penting dan prosesnya pun masih berjalan.

“Saya kemarin tidak mengikuti Perda itu (pengarusutamaan gender,red) karena saya kemarin berada di luar kota. Tapi yang mengusulkan Perda Inisiatif tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, menyampaikan langsung kepada saya harus segera dibuatkan Perda, Prosesnya masih berjalan,” terang Asti Nazar, Selasa (02/11/2023).

Menurut Asti Mazar, hal itu dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan gender tersebut. Juga dapat mendorong Pemkab Kutim untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Tak hanya itu Perda tersebut juga dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.

“Untuk itu, pemkab Kutim harus segera membuat Perda Pengarusutamaan Gender. Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender yang ada di Kutim,” beber Asti Mazar. (Adv/Red*)

Pos terkait