AKTUALBORNEO.COM – Memasuki bulan Oktober 2020 kasus Covid-19 terus memuncak, status zona merah masih bertahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini. Nyatanya hingga saat ini sudah terdapat 456 kasus terkonfirmasi positif.
Dari 456 kasus yang ada 272 dinyatakan sembuh. Seiring bertambahnya kasus positif, kasus kematian pun ikut bertambah. Berdasarkan data persebaran Covid-19 sebanyak tujuh orang dinyatakan meninggal.
“Sudah ada tujuh orang yang meninggal, dan yang dirawat sebanyak 184 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim Bahrani Hasanal.
Sementara untuk suspek terdapat 812 orang dan discarded sebanyak 840 orang. Selain itu, Bahrani juga menyampaikan bahwa sekira 12 instansi OPD juga terdampak Covid-19 dan kemungkinan juga akan ada timbul klaster perkantoran.
“Selain akan ada klaster perkantoran, saat ini sudah ada klaster keluarga angkanya sudah cukup banyak. Saat ini pejabat-pejabat ada yang terkonfirmasi seperti Kepala Bappeda Edward Azran, ada juga Cawabup Uce Prasetyo,” terangnya.
Bahrani pun mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan langkah 4M sebagai instrumen dasar pencegahan pada diri sendiri juga orang lain.
“4M itu langkah preventif untuk mencegah karena jika hanya diobati saja namun tak dicegah maka tidak akan tercapai tujuannya dan Covid-19 akan betah disini,” lanjutnya.
Adapun 4M yang dimaksudkan ialah Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Menghindari kerumunan orang banyak. Jika ingin Covid-19 segera berakhir maka patuhlah.
“Melaksanakan protokol kesehatan itu penting, jadi jangan menunggu di razia lagi. Pakailah masker, tetap cuci tangan dan jaga jarak, hindari kerumunan. Sedangkan kami akan fokus di 3T, yakni berusaha untuk melakukan Test, Tracing dan Treatment,” tutupnya. (Vitri/ab).