AKTUALBORNEO.COM – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur (Kutim), Abdal Nanang dan Rusmiati (ABDI) dari jalur independen atau perseorangan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutim, Senin (27/7) sekira pukul 21:30 Wita.
Keduanya mendatangi Kantor KPUD Kutim didampingi sejumlah pendukungnya dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kutim Jamiathul Farida yang didampingi komisioner KPU Kutim lainnya.
Abdi mengatakan bahwa mereka melalui jalur perseorangan sebagai pembuktian jika keduanya bisa maju tanpa melalui jalur partai politik.
Ketua tim LO Perseorangan pasangan Abdi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan syarat dukungan dari 18 kecamatan se Kabupaten Kutim dalam waktu sepekan.
“Syarat dari KPU 20.064 namun kita melebihi dari itu yakni 23.175 yang kita kumpulkan dari 18 kecamatan,” katanya Senin (27/7).
Sementara, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, tahapan penyerahan dukungan perbaikan telah terlaksana di hari terakhir.
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah diserahkan. Apalagi waktu pengecekan tersebut hanya berlangsung hingga tanggal 28 mendatang.
“Seperti diketahui, berkas perbaikan diserahkan pada malam terakhir. Tentu langsung kita lanjutkan pengecekan. Masih ada waktu 24 jam,” ucapnya.
Dia memastikan, semua berkas diperiksa akan diperiksa secara maraton. Kemudian akan dilihat berapa jumlah yang dinyatakan lengkap. Jika terpenuhi, akan masuk ke tahapan verifikasi administrasi.
“Kalau sudah selesai verifikasi administrasi (Verfai), akan dilanjutkan ke tahapan verfai. Bulan depan berlangsung, pada tanggal 8 hingga 20 Agustus,” paparnya.
Lebih lanjut, semua berkas yang terkumpul dipastikan akan disandingkan dengan formulir BI.I, yang terdapat data dukungan milik paslon perseorangan. Apabila hingga waktu pemeriksaan selesai ditemukan kekurangan, paslon tidak berhak melakukan perbaikan atau penambahan. (Vit/e1).