Bantah Pecahkan Kaca Gedung DPRD, Ini Klarifikasi Aliansi Kutim Bergerak

AKTUALBORBEO.COM – Aliansi Kutai Timur (Kutim) Bergerak yang tergabung dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) membantah informasi yang menyatakan kaca pintu Gedung DPRD Kutim pecah akibat perlakuan pengunjuk rasa.
Bantahan tersebut disampaika dalam rilis pers, melalui fanpage Aliansi Kutim Bergerak di hari yang sama, sekira pukul 22.00 Wita.
Dalam rilis itu dijelaskan, Kamis (08/10), ratusan orang masa aksi yang tergabung dari kalangan pemuda dan mahasiswa dalam Aliansi Kutim Bergerak melancarkan aksi menolak disahkannya UU Omnibus law.
Aksi dimulai pagi hari pukul 09.00 Wita. Massa aksi melakukan aksi dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur, untuk meminta pernyataan sikap DPR sebagai lembaga untuk menolak disahkannya UU tersebut dengan cara melakukan pernyataan sikapnya di ruang paripurna.
Gabungan polisi dan satpol PP, dikerahkan untuk mengawal masa aksi yang berujung pada terjadinya bentrokan. Masa aksi yang ingin masuk ke ruang paripurna di tolak, dengan alasan akan merusak fasilitas yang ada di dalam.
Padahal, menurutnya, berkaca dari aksi-aksi sebelumnya, Aliansi Kutim bergerak tidak pernah melakukan hal demikian.
Selanjutnya djelaskan, sekitar pukul 12.30 Wita terjadi aksi dorong mendorong, beberapa kawan dipukuli dan diinjak. Tiga mahasiswa ditangkap paksa masuk ke dalam ketika bentrok sedang terjadi, membuat masa aksi terpukul mundur.
“Bahkan situsai bentrok dimanfaatkan oknum aparat untuk membuat opini bahwa masa aksi merusak pintu kaca DPRD yang juga termuat menjadi beberapa headline media lokal di Kutim. Sedangkan kronologi sebenarnya, kaca pecah yang pertama, akibat oknum aparat mengunci dari dalam dan tak bisa terbuka, sehingga dibuka paksa,” terang Aliansi Kutim Bergerak di halaman fanpagenya, Kamis (8/10/2020).
Akibatnya, beberapa kawan terluka cukup parah, terdapat luka gores cukup dalam di pergelangan tangan yang harus melakukan tindakan jahitan agar pendarahan dapat berhenti. Diterangkannya, beberapa kawan perempuan bahkan mengaku mendapat pukulan oleh aparat keamanan.
“Saya dipukul bang, didorong, ini masih terasa sakit di lengan,” ujar Nuge salah satu peserta aksi.
Pukul 16.30 WITA, massa aksi di perbolehkan masuk namun hanya di tampung di ruang hearing, dengan kapasitas yg sangat terbatas, membuat masa aksi tidak puas, dan meminta untuk dipindahkan ke ruang paripurna. Karena tidak diperbolehlan masa aksi akhirnya walkout dan bertahan hingga pukul 18.00 WITA, dan akhirnya membubarkan diri dengan kesepakatan akan melakukan demo lanjutan bersama kaum buruh, pada tanggal 11 mendatang. Dengan masa yang lebih banyak.
“Hingga saat ini beberapa kawan kami yang terluka masih melakukan rawat jalan di sekretariat,” jelasnya. (red/ab).

Pos terkait