Bantah Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Presiden Jokowi : Jangan Sampai Resahkan Masyarakat

AKTUALBORNEO.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar isu penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat.

Jokowi memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana menghapus daya listrik 450 VA maupun menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

“Jangan sampai yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” kata Jokowi di Bekasi, Selasa (20/9/2022), yang dikutip dari Kompas.com dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah, kata Jokowi, juga akan tetap memberikan subsidi kepada pelanggan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

“Subsidinya untuk yang 450 (VA) tetap dan tidak ada penghapusan 450 (VA), tidak ada perubahan dari 450 (VA) ke 900 (VA), enggak ada,” ujar Jokowi.

Bahkan, menurut Jokowi, pemerintah tidak pernah membicarakan rencana menghapus maupun menaikkan daya listrik 450 VA.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 (VA) ke 900 (VA), tidak ada. Enggak pernah, enggak pernah kita bicara mengenai itu,” katanya.

Usul menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin awalnya muncul dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sebagai gantinya, Banggar mengusulkan agar kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mangatakan daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

Namun, ia menilai hal itu tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat karena membutuhkan data penerima subsidi.

“Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka,” kata Said.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PLN yang terus mengalami oversupply listrik.

Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo juga telah memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, Minggu (18/9/2022).

Bantah Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Presiden Jokowi : Jangan Sampai Resahkan Masyarakat

Sumber : Kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *