AKTUALBORNEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah melaksanakan reses sidang II tahun 2020/2021 untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat. Tak terkecuali Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Lagi.
Legislator PAN itu melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) Kutim I, Kecamatan Sangatta Utara. Diantaranya di wilayah RT 65, Kanal 3, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Sabtu (27/2/2021) lalu.
Basti menyatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Pada resesnya, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya mengenai soal pembangunan akses Jalan. Warga meminta agar jalan Sawitto Pinrang kiranya segera disemenisasi dan dibuatkan jalanan tembus ke Jalan Poros Kenyamukan.
Selain itu, warga juga meminta agar memperjuangkan kepentingan rakyat dalam pembangunan infrasturuktur dengan merata dan adii atau tidak dikotak-kotakkan dalam hal pembangunan.
Mengenai reses, Basti mengatakan bahwa banyak usulan masyarakat, tapi belum direalisasikan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, kata dia, warga berharap angar wakil rakyat yang turun reses dapat melihat dan benar-benar menyerap aspirasi masyarakat.
“Betul-betul menyerap aspirasi masyarakat saat reses, yangmana prioritas itu yang harus dibantu,” ujar Basti usai mengikuti Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses di Sekretariat DPRD Kutim, Jumat (5/3/2021). (adv).