Bupati Ardiansyah Bakal Naikkan Gaji RT di Kutim 2jt di APBD-P Kutim 2024

AKTUALBORNEO.COM – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansysh Sulaiman saat menghadiri sekaligus menutup acara Festival Muharram di halaman Kantor Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Padan, Jumat (2/8/2024).

Dirinya mengatakan selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Kutim terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan BPD.

Gaji Ketua RT yang saat ini adalah Rp 1.500.000,-/bulan bakal naik menjadi Rp 2.000.000,-/bulan pada APBD-P 2024 dan itu akan terus dipertahankan selama masih menjabat sebagai Bupati Kutim.

Seiring dengan kebijakan kenaikan gaji, BPD di Kutim telah mengalami peningkatan pendapatan, Ketua BPD Rp 1.200.000,-/bulan kemudian meningkat menjadi Rp 3.200.000,-/bulan dan akan ditambahkan Rp 1.000.000,- sehingga menjadi Rp 4.2000.000,-/bulan. Dengan skema berjenjang untuk Sekretaris, Bendahara dan Anggotanya.

“Langkah ini adalah hasil evaluasi terhadap kebutuhan riil masyarakat Kutai Timur dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik”, Ucap Bupati Kutim.

Langkah Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bukan hanya bukti komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan penyelenggara Desa dan mitra Mitra Kepala Desa, Juga sebagai teladan dari daerah lain dalam mengapresiasi dan mendukung peran penting BPD dalam pembangunan Desa yang berkelanjutan serta peran Ketua RT sebagai ujung tombak dalam pemerintahan dan penyambung lidah masyarakat ke Pemerintah. (*Red)

Pos terkait