AKTUALBORNEO.COM – Perusahaan Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Karangan Dalam Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan acara penandatangan nota kesepahaman kerjasama dalam membangun konservasi lingkungan diluar wilayah konsesi hutan wilayah operasi usaha DSN Group yang dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Hotel Blue Sky Balikpapan, Rabu, 14/12/2022.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi dan mendukung acara penandatangan nota kesepahaman kerjasama tersebut. Menurutnya, Kutim yang memiliki luas wilayah cukup besar dan lebih dari 60 persennya merupakan Hutan Kalimantan yang harusĀ dilestarikan secara bersama – sama.
Program pelestarian hutan dan lingkungan tersebut harus disusun dan disampaikan mulai dari tingkat Musrenbangdes, Musrembangcam hingga Musrembang Kabupaten.
Dirinya menegaskan aspirasi dari masyarakat Desa, Khususnya kemajuan dan pelestarian lingkungan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat wajib diutamakan.
“Mohon maaf, mohon maaf, ini jeritan (aspirasi) warga masyarakat yang saya coba sampaikan karena (warga) tidak bisa melakukan sesuatu. Kadangkala perusahaan – perusahaan yang masuk dalam wilayah tertentu, apalagi yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat itu selalu menggunakan konsep formalitas, peraturan perundang – undangan yang kadangkala yang menurut saya secara psikologis sosial menyisahkan dampak yang cukup berat,” Tegasnya.
Sebagai contoh adalah operasional perusahaan tambang yang menginginkan perluasan lahan diarea pemukiman, ladang dan kebun warga. Dengan mengatasnamakan perundang – undangan, pihak perusahaan yang lebih mendahulukan ganti rugi, padahal ada hal – hal lain yang menjadi kebutuhan warga dan harus dipenuhi, namun tidak bisa diutarakan oleh masyarakat. Misalnya apakah perusahaan memikirkan setelah mengganti rugi lahan serta tanam tumbuh dan bangunan diatasnya untuk kegiatan tambang warga, warga memiliki pengganti yang sesuai, layak dan pantas?. Apakah warga bisa maju dan sejahtera dengan memiliki usaha dan sebagainya.
Dirinya mengambil contoh lain yang patut diapresiasi diluar kontroversinya adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara Saukani HR. Berani mengganti untuk lahan warganya yang terkena dampak program pembangunan.
Untuk itu, Dia kembali menyampaikan apresiasinya terhadap program perusahaan yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Terutama para pihak yang telah memfasilitasi secara teknis kerjasama tersebut. Kemudian juga Perusahaan DSN Group sudah melakukan tindaklanjut serta Pemerintah Provinsi Kaltim yang harus mengawasi perubahan ini.
“Kita ini memang manusia yang diciptakan oleh Allah SWT untuk mengawal kelestarian dan lingkungan bumi, diberikan fasilitas kemampuan untuk merekayasa perbaikan. Sebaliknya nanti kalau kita melakukan rekayasa, dampaknya untuk akhirat. Sangat penting kita menyamakan persepsi bumi ini digunakan sebesar – besarnya untuk kemanfaatan bagi manusia. Oleh karenanya kita saling bergandengan tangan dalam rangka menghidupkan lingkungan hidup untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam,” Jelasnya.
Sebagai awal adalah Desa Karangan Dalam, Tetapi dirinya menginginkan seluruh Desa di Kutim untuk mengawal upaya menyelamatkan bumi. Melalui misi membangun Desa yang kreatif dan inovatif. Mengembangkan lingkungan untuk kesejahteraan warganya. Tidak hanya mengedepankan Musrenbang, tetapi mengawal detail rancangan program pembangunan tingkat Desa hingga terlaksana. Utamanya adalah program yang berbasis lingkungan yang saat ini sangat menguntungkan. Sebab, katanya, dunia sekarang ini mau membeli oksigen yang dihasilkan oleh hutan Indonesia. Dengan kata lain, upaya daerah menurunkan emisi dan CO2 (karbon dioksida) mendapat dukungan program dan pembiayaan yang bisa digunakan untuk pembangunan berkelanjutan. (Kopi3)
Bupati Ardiansyah Sulaiman Apresiasi dan Dukung Kerjasama Pembangunan Berbasis Lingkungan