Bupati Kutai Timur Minta Dukcapil Maksimalkan Pelayanan Publik

AKTUALBORNEO.COM – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meminta Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maksimalkan pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan saat menghadiri Rakorda Dukcapil Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang dilaksanakan selama pada Selasa 7 -9 November, di Ballroom Hotel Bumi Senyiur.

Bacaan Lainnya

“Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar tujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutim dapat terwujud,” katanya.

Bupati Ardiansyah Sulaiman juga memberikan apresiasi atas kegiatan kependudukan dan catatan sipil.

Dia juga mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi dan membangun sinergitas antara pemerintah tingkat bawah dari kecamatan, desa maupun kelurahan.

“Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

“Kita ketahui, saat ini untuk memperoleh layanan publik seperti kesehatan, BPJS, Perbankan, pendidikan dan lain-lain diwajibkan memiliki dokumen kependudukan terlebih dahulu berupa KTP-el dan kartu keluarga (KK),” sambungnya.

Menurutnya, anak-anak yang akan masuk sekolah dapat dimaksimalkan untuk mendapatkan layanan publik di bidang pendidikan.

“Wajib juga memiliki dokumen pencatatan sipil berupa akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA),” turunnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada kecamatan dan desa karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat se-Kabupaten Kutim tahun 2023.

Penghargaan diserahkan kepada Kecamatan Kaliorang, Kongbeng, Muara Bengkal, Desa Sepaso, Sepaso Barat dan Makmur Jaya.

Sekadar diketahui, kegiatan dengan mengangkat tema “Penguatan Dukcapil untuk Pelayanan Publik Menuju Kutim Sejahtera untuk Semua” dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Sebelum kegiatan ini dibuka, bupati dan para peserta disambut dengan persembahan tarian kreasi dayak dari mahasiswa Unmul yang turut dihadiri undangan, kepala perangkat daerah (PD ), camat hingga kepala desa se-Kutim. (Adv/Zr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *