AKTUALBORNEO.COM – Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki sejarah pada hari tersebut, yaitu Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dipimpin oleh Hadratusyekh KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Untuk itu, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa HKN ini penuh dengan sejarah. Sebab, para Santri dahulu ikut membantu mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ia pun mengajak para santri bersama-sama mengisi kemerdekaan sesuai bidang dan keahlian masing-masing.
“Kalau dulu, para santri kita membela dan merebut kemerdekaan. Sekarang bagaimana kita bisa mengisi kemerdekaan ini dengan menegakkan dan mempertahankan pembangunan dalam koridor NKRI,” ujar Ardiansyah saat menjadi Inspektur Upacara peringatan HSN tahun 2021 di halaman Kantor Kemenag Kutim, Jumat, (22/10/2021) lalu.
HKN ditetapkan tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Hal ini tertuang dalam di penetapan keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani di Mesjid Istiqlal Jakarta, Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Sejarah hari Santri Nasional 2021 merujuk pada peristiwa seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Sejarah hari Santri Nasional 2021 adalah bentuk resolusi Jihad yang dicetuskan sebagai upaya untuk mengorbankan semangat para pejuang mempertahankan NKRI dari Belanda yang diboyong oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration), untuk kembali datang ke Indonesia pada bulan Oktober 1945.
Sejarah hari Santri Nasional juga tidak lepas dari momen Indonesia ketika memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 saat itu. Resolusi Jihad yang dicetuskan Kiai Hasyim Asy’ari menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dari Agresi Militer Belanda kedua yang membawa sekutu.
Adapun peringatan HSN tahun ini mengusung tema “Santri Siaga Jiwa Raga” Ardiansyah dalam hal ini berharap, HSN menjadi salah satu momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengenal dan mengenang bagaimana heroiknya para ulama dalam membela agama. (Red).