Bupati Kutim Launching Layanan Pendidikan Jemput Bola Pendidikan Non Formal

AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melaunching dan mensosialisasikan Layanan “Cap Jempol” (Cara Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal. Launching “Cap Jempol” tersebut oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnashr jalan Graha Expo Sangatta Utara, Selasa (9/8/2022).

Program tersebut sebagai upaya memperkenalkan program pendidikan non formal dan lembaga non formal secara luas serta menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disamping  memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan ijazah agar bisa masuk ke dunia kerja.

Hadir pula dalam acara itu, Bunda PAUD Kutim Hj Siti Robiah (Isteri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman), pimpinan Ponpes Darunnashr Ustadz Abdul Hafid, perwakilan Kemendikbud Ristek Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wiwik Sutiawati, Kadis Kesehatan dr Bahrani dan Kadis Perpustakaan Kearsipan Suriansyah, Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, Camat Sangatta Utara Hasdiah, Ketua STIPER Prof DR Ir Juraemi,M.Si, Ketua STAIS Arif Rembang, Kabid Pendidikan Luar Sekolah Achmad Junaidi, Camat Sangatta Utara Hasdiah dan undangan lainnya.

Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menyampaikan, dalam melaksanakan program prioritas sektor pendidikan tentunya tidak ada diskriminasi dalam target peningkatan kualitas mutu penduduk di masyarakat.

“Untuk pendidikan non formal, terkhusus pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. Keterkaitannya dengan program ini  sangat erat  terhadap angka putus sekolah yang merupakan salah satu indikator kinerja utama sektor pendidikan,” ujar Irma.

Oleh karena itu pihaknya berupaya menekan angka putus sekolah sekecil-kecilnya di Kutim. Untuk sekolah non formal dirinya berharap dapat menyusun kurikulum sehingga bisa bersinergi dengan Kementrian Agama (Kemendag).

Dalam kategori kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan semua ilmu itu penting, oleh karena itu pendidikan agama dan umum dapat bersinergi. Dirinya menyebut apabila ponpes menggunakan kurikulum Kemenag maka para santri akan mendapatkan ijazah.

“Masih banyak Ponpes-ponpes atau rumah tahfidz yang belum menggunakan kurikulum Kemenag. Disinilah pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya,” tuturnya.

Oleh karena itu sambung Ardiansyah, pemerintah akan terus memfasilitasi Pondok-pondok  pesantren dan rumah-rumah tahfidz yang didalamnya banyak anak usia sekolah yang tidak mendapatkan ijazah formal.

Dalam kegiatan Launching Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal ini dirangkai dengan penyerahan ijazah kesetaraan Paket A, B dan C lulusan tahun 2021/22 untuk SPNF SKB  Sangatta Utara sebanyak 273 orang dan dan SPNF SKB Sangatta Selatan, sebanyak 52 orang oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Serta penyerahan perangkat modul secara simbolis kepada santri atau warga belajar. (*).

Pos terkait