Bupati Kutim Melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Kutim

AKTUALBORNEO.COM –

– Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengambil sumpah 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Rabu (31/8/2022).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar serta unsur Forkopimda lainnya dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kutim beserta undangan.

Untuk diketahui, 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) yang telah dilantik dan diambil sumpah adalah :
1. Poniso Suryo Renggono dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
2. Zubair dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
3. Jamiatulkhair Daik dilantik sebagai sebagai Asisten Administrasi Umum.
4. Ayub dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
5. Sumarjana dilantik sebagai Kepala Dinas Perkebunan.
6. Aji Wijaya Efendie dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
7. Suriansyah dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
8. M Alfian dilantik sebagai dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
9. Sulastin dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Prekonomian, Pembangunan dan Keuangan.
10. Jumeah dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
11. Januar Bayu Irawan dilantik dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim.
12. Agus Husainai dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
13. Danar Takdir Suprayogi dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
14. Muhamat Syarif Noviyati dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
15. Hairullah dilantik sebagai Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Penelitian dan Pengembangan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 821.2/417/BKPP-MUT/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022.

Usai melantik, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, pelantikan tersebut dilaksanakan setelah mendapat surat rekomendasi hasil uji kompetensi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kutai Timur, sesuai Amanat Peraturan Mendagri Nomor 60 tahun 2021.

“Proses mutasi, rotasi dan promosi adalah hal biasa didalam pemerintahan. Salah satu tujuannya yaitu sebagai sarana penyegaran. Sehingga diharapkan dapat kembali meningkatkan gairah kerja dan etos kerja,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

Sambung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kedepannya masih banyak tantangan dan hambatan yang akan di hadapi. Oleh karena itu, kepada para pejabat yang dilantik ia meminta, agar selalu meningkatkan wawasan, kompetensi dan kapasitas dalam menyikapi setiap perubahan. Terutama bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai leader pada perangkat daerah harus selalu siap membantu Kepala daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi membangun Daerah .

“Saya berpesan kepada saudara saudari yang dilantik pada hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, mampu mengkoordinir pejabat dibawahnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesan Ardiansyah Sulaiman.

Lebih lanjut ia meminta kepada semua yang baru dilantik, untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab. Hindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari hari,” pungkas Ardiansyah Sulaiman.  (*D-Kominfo)

 

Pos terkait