AKTUALBORNEO.COM – Kabar gembira bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tahun ini, bakal menerima insentif Hari Raya. Hal itu dipastikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bahwa seluruh tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Oh ya, kita sudah siapkan itu (THR), informasi dari pak Sekda sudah ada. Namanya Insentif Hari Raya (ITH),” ujar Ardiansyah Sulaiman, kepada awak media di Ruang kerjanya, usai menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kabupaten Kutim, Selasa(11/04/2023) pagi.
Kebijakan ini, sambung Ardiansyah Sulaiman sekaligus untuk merespon pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor sebelumnya, terkait arahan bagi Kabupaten dan Kota di Kaltim, agar memberikan THR kepada seluruh tenaga honorer.
“Berapa nominalnya, nah langsung tanya ke pak Sekertaris Daerah (Sekda) aja ya, beliau kan ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ucap Ardiansyah sambil tersenyum.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekda Kutim, Rizali Hadi membenarkan pernyataan Bupati Kutim tersebut. Bahwa Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 juta bagi tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutim sebagai insentif THR.
“Kita upayakan sebelum cuti bersama sudah diberikan (THR),” ucap Sekda Kutim.
Terkait besaran angka yang akan diberikan nantinya, tidak sesuai dengan pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor, yakni setara dengan sebulan gaji tenaga honorer. Rizali Hadi menjelaskan, tidak bisa dilakukan karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang berbeda di masing-masing wilayah.
“Setelah kita hitung, ternyata kemampuan kita hanya di angka Rp 1,5 juta,” terang Rizali Hadi. (*)
Bupati Kutim Pastikan TK2D Terima Insentif Hari Raya, Sekda: Besarannya Rp 1,5 Juta