Bupati Kutim : Pemkab Usulkan APBD Perubahan 2022 Rp 4,44 Trilyun
AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 naik signifikan. Dari semula Rp 2,955 trilyun menjadi Rp 4,44 trilyun atau hampir 50 persen.
Perubahan kenaikan APBD itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (Sapaan Ardiansyah), di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (6/8/2022). Kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Arfan dan dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kutim, anggota DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun undangan lainnya.
Terjadinya kenaikan pendapatan itu, secara garis besar terlihat ada tiga komponan besar. Yang pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 203,96 milyar, naik sekitar 10 persen atau menjadi Rp 223,43 milyar.
Yang kedua pendapatan transfer juga terjadi kenaikan signifikan, yakni sekitar 51 persen. Jika semula Rp 2,737 trilyun, menjadi Rp 4, 175 trilyun, atau naik sebesar Rp 1,437 trilyun.
Kemudian pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami peningkatan. Dari semula sebesar Rp 13,23 milyar, naik menjadi Rp 93,94 milyar.
Terjadinya perubahan kenaikan pendapatan tersebut, tentunya juga mempengaruhi untuk belanja daerah, yang diproyeksikan juga mengalami kenaikan. “Untuk belanja daerah yang semula Rp 2,949 tilyun, naik menjadi Rp 4,924 trilyun,” kata Ardiansyah.
Dijelaskan, total belanja itu terbagi dalam belanja operasi yang semula Rp 2,03 tilyun, naik menjadi Rp 3,06 trilyun. Kemudian belanja modal yang awalnya Rp 471 milyar, naik signifikan menjadi Rp 1,26 trilyun. Sedankan belanja tak terduga semula Rp 15 milyar, naik menjadi 156 milyar. Kemudian belanja transfer semula Rp 430 milyar naik sedikit menjadi Rp 433 milyar.
“Karena ada ketidaksesuaian asumsi-asumsi dalam KUA 2022, maka Pemkab Kutim mengusulkan RAPBD Perubahan ini. Diantaranya dimulainya percepatan pembangunan strategis daerah seperti penyelesaian pelabuhan Kenyamukan, pembangunan drainase penanggulangan banjir dan penambahan jaringan air bersih perkotaan,” sebut Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan alasan lain adalah pemenuhan alokasi kekurangan belanja gaji TK2D, gaji dan TPP ASN serta PPPK rekruitmen 2021 yang belum terbayarkan. Semua itu menjadi prioritas dalam usulan RABPD Perubahan sekaligus mengakomodir pandangan fraksi dalam dewan.
Pada kesempatan itu, Ardiansyah mengharapkan agar usulan ini segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kutim. Mengingat proses tahapan waktu yang sangat sempit, di sisa waktu anggaran 2022. Dia juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk mengalokasikan anggaran ke sektor prioritas berdasarkan prinsip “money follow program and spending better” (uang mengikuti program dan belanja lebih baik, red). (*)