Aktualborneo.com – Di tengah padatnya jadwal kerja, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Suliaman dan Kasmidi Bulang, masih menyempatkan diri mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama serikat pekerja/buruh di ruang hearing Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (3/5/2021) kemarin.
Usai menyimak aspirasi kaum buruh, Ardiansyah kemudian menyampaikan tiga hal pokok yang disebut sebagai kesimpulan dan sekaligus sebagai jawaban.
Pertama, yakni Perda Ketenagakerjaan. Ardianysah menegaskan bawa mekipun rancangan regulasi tersebut merupakan Perda inisiatif dewan, namun pemerintah daerah menyatakan mendukung.
“Perda inilah yang menurut hemat saya perlu dikaji lebih dalam. klausul – klausulnya, aturan mainnya, termasuk mungkin sanksi-sanksi yang memang tidak diatur dalam aturan di atas, itu bisa dimuat. Dan saya meyakini DPRD memiliki kapasitas untuk itu. Jadi sudara-saudara, tadi yang disampaikan muatannya kesana,” ucap Ardiansyah.
Ardiansyah melanjutkan, kedua terkait dengan kasus. Kata Ardinasyah, pemerintah tidak tinggal diam. Kasus yang dimaksud adalah dugaan tindakan pelanggaran salah satu perusahaan di Kutim yang dinilai oleh buruh namun belum mendapat sanksi, meskipun sudah mendapat rekomendasi dari pihak legislatif. Dugaan pelanggaran yang dimaksud, salah satunya PHK yang dilakukan perusahaan tanpa ada keputusan resmi dari pengadilan perselisihan hubungan industrial (PHI).
Ardianysah dalam hal ini pun menujukan bukti berupa dokumen yang disampaikan oleh pihak perusahaan yang dimaksud sebagai bagaian dari tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Itu ada jawaban dari perusahaan tapi saya minta diselidiki dulu supaya kita tidak salah memberikan kesimpulan,” urainya.
Ardiansyah mengatakan, lebih baik mengeluarkan seribu orang bersalah daripada memenjarakan orang yang tidak bersalah.
“Yang ketiga terkait tadi yang disampaikan, bagaimana dengan lembaga kerjasama (LKS) Tripartit, ini masa tidak ada anggarannya, karena Tripartit disanker juga harus mengingaktan supaya saya bisa membantu,” pungkasnya. (Adv).