AKTUALBORNEO.COM – Rabu (29/3/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 3 tentang Penyampaian Nota Pengantar mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat yang dihelat di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan serta diikuti sebanyak 24 Anggota Dewan.
Dari Pemkab Kutim, hadir langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Hadir pula Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kutim serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, Penyampaian Nota Pengantar mengenai LPJ Bupati Kutim TA 2022 diharapakan menjadi sarana sinergitas bagi semua pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta menjadi media informasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Dan kewajiban secara rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2029 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” terang Joni.
Lebih lanjut ia menambahkan, LPJ yang telah disusun memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan yakni untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pelaksanaan program-program pembangunan melalui mekanisme progres dan permasalahan dalam kegiatan pembangunan dapat dicermati dan dilakukan penilaian sebagai bahan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dprd kutim serta semua pihak atas dukungan serta kerjasama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah selama TA 2022.
“Sebelum lebih lanjut menyampaikan laporan ini atas nama pribadi dan Pemkab Kutim di bulan suci ramadhan ini menyampaikan ucapan selamat menjalankan puasa di bulan suci ramadhan 1444 H. Semoga aman ibadah kita selama bulan ini diterima oleh Allah SWT,” ucap Ardiansyah Sulaiman sebelum menyampaikan Nota Pengantar LPJ tersebut.
Mengawali LPJ Bupati Kutim Akhir TA 2022, Ardiansyah Sulaiman mengawalinya dengan penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Pertama, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dikatakan Ardiansyah Sulaiman, bahwa pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp 6,80 atau tercapai sebesar 152,5 persen. Dengan rincian yang terlampir, PAD terealisasi Rp 272,42 miliar atau tercapai 111,80 persen, yang terdiri dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp 89,63 miliar, penerimaan retribusi daerah sebesar Rp 6,35 miliar, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5,08 miliar dan lain-lainya, pendapatan asli daerah yang sah yaitu sebesar Rp 162,34 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer terealissai sebesar Rp 6,45 Triliun atau tercapai sebesar 165,52 persen yang terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 5,64 Triliun, pendapatan bagi hasil sebesar Rp 768,62 miliar dan bantuan keuangan sebesar Rp 39,05 Miliar.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 77,55 Miliar atau 82,55 persen yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp 5,4 Miliar dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu Rp 72,15 Miliar,” sebutnya.
Kedua, belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Belanja daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 4,04 Triliun atau mencapai 81,84 persen. Dengan rincian terlampir, yaitu belanja operasi terealisasi sebesar Rp 2,61 Triliun atau mencapai 84,30 persen yang meliputi belanja pegawai, sebesar Rp 1,12 Triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,35 Triliun, belanja hibah sebesar 122,34 Miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 8,97 miliar.
Belanja modal terealisasi sebesar Rp 1 Triliun atau 77,93 persen yang meliputi, belanja modal tanah sebesar Rp 32,34 Miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 250,42 Miliar, belanja modal dan gedung bangunan sebesar Rp 220,32 miliar, belanja jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 486,70 Miliar dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 16, 02 Miliar.
“Belanja tidak terduga, terealisasi sebesar Rp 4 Miliar atau mencapai 3,30 persen, serta belanja transfer meliputi belanja bantuan keuangan sebesar Rp 423,98 Miliar atau mencapai 97,90 persen,” terangnya.
Ketiga, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah meliputi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar Rp 540,86 Miliar atau 100,22 persen. Pengeluaran pembiayaan transfer terealisasi sebesar Rp 39 Miliar atau mencapai 70,27 persen yang meliputi penyertaan modal, investasi Pemda Kabupaten Kutim sebesar Rp 39 Miliar.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kutim juga menyampaikan capaian kinerja masing Perangkat Daerah (PD) yang ada di Lingkungan Pemkab Kutim. (*DiskominfoKutim)
Bupati Kutim Sampaikan LPJ Anggaran 2022, Diawali tentang Pengelolaan Keuangan Daerah