Buruh Akan Demo Besar-Besaran 6 September, Tolak Kenaikan Harga BBM

AKTUALBORNEO.COM – Serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 di 33 provinsi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada puluhan ribu buruh yang akan menggelar demo. Adapun aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung DPR.

Buruh meminta Pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” ujar Said melalui pernyataan tertulis, Minggu (4/9/2022).

Said mengatakan ada beberapa alasan buruh menolak kenaikan harga BBM. Pertama, harga BBM naik tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat. Ia menyebut daya beli sudah turun 30 persen saat ini. Dengan kenaikan harga BBM, daya beli diperkirkana turun jadi 50 persen.

Di sisi lain kata dia, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” kata Said.

Alasan kedua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Said menilai pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp 150.000 selama 4 bulan kepada buruh, Said menilai bantuan itu hanya “gula-gula” agar buruh tidak protes.

Sebab kata Said, uang bantuan langsung tunai (BLT) BBM Rp 150.000 tidak mampu menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.

Said Iqbal juga mengkhawatirkan naiknya ongkos energi industri akibat kenaikan harga BBM. Hal itu dinilai bisa memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK)

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (harga BBM naik).

Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Sumber : Kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *