Cerita Mendagri Tito soal Mami Karaoke Minta Pemda Potong Dana Desa

AKTUALBORNEO.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut banyak kepala desa yang menggunakan dana desa untuk karaoke. Ia mendapatkan curhatan dari seorang bupati yang mengeluh utang kepala desa pada tempat karaoke.
Tito menjelaskan bupati tersebut bercerita sejumlah kepala desa langsung ke tempat karaoke begitu menerima dana desa. “Akhirnya sering ke tempat karaoke terus ngebon (ngutang). Jadinya yang datang ke kantor bupati itu mami karaoke itu,” ungkap Tito menceritakan keluhan seorang bupati dalam sambutan dalam acara Temu Karya Nasional & Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2023 yang diselenggarakan Dirjen Pembinaan Desa Kemendagri di Discovery Hotel Jakarta Utara, Selasa (15/8/2023).

Mami karaoke itu, kata Tito, meminta agar pemerintah daerah memotong dana desa untuk membayar utang kepala desa kepadanya.

“Minta anggaran desa untuk membayar utang ke karaoke, dipotong bupati untuk bayar utang. Karena kepala desa dicari nggak ketemu, jadi yang berkembang bukan desanya, tapi nambah banyak karaokenya,” tutur Tito.

Menurut Tito, tidak semua kepala desa suka karaoke dan meninggalkan utang. Melainkan, ia hanya memberikan satu contoh kasus saja.

“Kami perlu memperkuat kemampuan kepala desa, manajerial, leadership dalam mengelola keuangan negara yang ada risiko hukum,” ujar Tito.

Dikutip dari detikNews, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyetujui usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana desa senilai Rp 70 Triliun di APBN. Artinya, dana desa yang diberikan kepada tiap desa sekitar Rp 2 miliar.

Usul itu disepakati mayoritas fraksi untuk masuk naskah revisi UU No 6/2014 tentang Desa (UU Desa). Sebelum pengambilan keputusan, tiap fraksi menyampaikan pendapatnya, sebanyak empat fraksi mengusulkan kenaikan alokasi dana desa dari dana transfer daerah sebesar 20 persen, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Di sisi lain, PKB mengusulkan kenaikan dana desa sebesar 30 persen.

Sedangkan Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PAN menilai besaran dana desa yang diberikan mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, tak bisa diberikan patokan dari persentase.

“Kalau kami naikkan menjadi 20 persen maka kenaikan mendekati angka Rp 2 miliar itu tercapai. Sekarang pilihannya tetap 15 persen atau kita naikkan 20 persen?” tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senin (3/6/2023).

Mayoritas fraksi menyetujui keputusan itu. Kenaikan dana desa diusulkan DPR naik menjadi 20 persen untuk kemudian dibawa ke rapat Pleno Badan Legislasi.

“Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kami sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya, Pak, ya?” tutur Supratman. (*)

Cerita Mendagri Tito soal Mami Karaoke Minta Pemda Potong Dana Desa

Sumber : DetikBali

Pos terkait