Coffee Morning Pertama Dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru Bersama Pjs Bupati Moh Jauhar Efendi

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi

AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menggelar kegiatan Coffee Morning setelah sekian lama tak dilaksanakan akibat adanya pandemi Covid-19.

Gelaran coffee morning adalah semacam wadah untuk menyampaikan kinerja setiap instansi maupun daerah. Ada yang berbeda kali ini karena di pimpin langsung oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi yang menggantikan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat ini tengah mengambil cuti tahapan pilkada 2020.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat se Kabupaten Kutim. Dikesempatan itu pula para camat menyampaikan keluhannya terkait anggaran ditiap kecamatan yang dirasakan masih terbilang kecil.

“Anggarannya kecil lah, saya 23 tahun lalu pernah jadi camat, padahal kecamatan itu garda terdepan bagaimana visi dan misi daerah bisa maju. Bahkan tadi ada satu bidang dikecamatan tidak ada anggarannya lantas bagaimana kita bisa mengukur kinerja mereka, ini pun menjadi tugas kita pelan-pelan ini harus kita bedah,” tandasnya.

Disinggung perihal masa jabatannya yang hanya dua bulan saja memimpin Kutim apakah mampu untuk mewujudkan rencananya, Jauhar menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin dalam waktu yang diberikan kepadanya.

Tak hanya itu, ada hal lain pula yang membuat Juahar merasa sedih. Asissten Pemerintah dan Kesejahteraan Sekprov Kaltim yang saat ini menjadi Pjs Bupati Kutim menyoroti honor TK2D yang terbilang minim jika dibandingkan dengan provinsi.

“Salah satunya terkait honor TK2D yang di nilai masih rendah, dibandingkan dengan Provinsi. Saya jadi sedih setelah tahu ini. Hal tersebut harus kita pikirkan bersama dianggaran 2021, di provinsi untuk tingkat SMA saja lebih besar dibandingkan dengan Kutiim,” jelasnya.

Kemudian hal lain yang menjadi sorotannya terkait dengan prioritas kebijakan anggaran, berikutnya terkait dengan aset misalnya ada kendaraan dinas yang masih dikuasai seseorang yang sudah purna tugas.

“Ini harus kita tertibkan, kemudian nanti setelah ditarik kita bagikan ke SKPD yang membutuhkan yang selama ini tidak didukung oleh kendaraan operasional, karena kita tidak mungkin mengadakan Mobil Dinas (Mobdin) baru saat ini,” pungkasnya. (Vitri/ab).

Pos terkait