Aktualborneo.com – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kutai Timur (Kutim) akhir-akhir ini membuat pemerintah daerah menerapkan penyekatan jalan umum dan menutup atau membatasi tempat publik sesuai waktu yang ditentukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV (empat).
Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor : 366/801/BPBD/VII/2021 yang telah ditanda tangani oleh Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si selaku Ketua Satgas tertanggal 26/07/2021.
Terkait pandemi ini, Kepala RSUD Kudungga, dr. Ani mengharapkan agar penanganan pasien Covid-19 difokuskan satu rumah sakit saja, yakni RSUD Kadungga. Apalagi Covid varian delta yang tengah mewabah saat ini dinilai sangat infeksius.
“Selain disampaikan oleh dokter spesial juga sebagaimana Bapak Bupati Kutai Timur kemukakan pada Rapat yang dipimpin di Ruang Pertemuan BPBD (18/07/2021 dan 22/07/2021) yang lalu, ” ujar dr. Ani di kantornya, Senin (26/7/2021).
Dikatakannya, selain di RSUD Kadungga, penanganan dan perawatan pasien Covid-19 selama ini juga dilakukan di sejumlah rumah sakit lainnya.
“Karena Kepala Dinas Kesehatan telah utarakan kemarin adanya regulasi atau kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan kami hanya menjalan tugas saja,” jelas dr. Ani.
Lebih lanjut dia menyatakan, kemarin pihkannya telah minta terfokus satu saja dan agar tidak terpencar oksigennya.
“Itulah kemarin saya bilang, memang rumah sakit rujukan Covid-19 tentunya ada beberapa standar, namun kepala dinas kesehatan telah mengutarakan bahwa itulah regulasi,” tuturnya.
Menurutnya, regulasi itu tergantung kesepakatan. Namun hal tersebut tentunya di kembalikan kepada pemerintah daerah.
“Tinggal niatnya yangmana, mau ikuti regulasi atau mau mengamankan pasien Covid-19 seperti apa. Itukan solusinya, kemarin bukan saja dari saya dan dari dokter spesial juga bicara seperti itu yang artinya itulah yang sudah kami berikan masukan, karena penyakit Covid-19 bukan penyakit biasa seperti lainnya. Pandemi ini penyakit menular yang tentunya ada beberapa kriteria harus dilengkapi sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Itulah kemarin saya kemukakan bagaimana jika terpusatkan,” terang dr Ani.
Dia menyebut, penyakit Covid-19 Varian Delta yang sedang mewabah saat ini sifatnya sangat infeksius atau penularannya dua tiga kali lipat daripada Covid-19 Varian Alfa atau Varian sebelumnya yang ada karena Tenaga Kesehatan (Nakes).
Untuk itu, dia berharap agar masyarakat bisa lebih menyadari akan bahayanya pandemi varian baru tersebut, hingga tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin.
“Kami juga banyak terpapar, bukan hanya ikuti masyarakat tidak disiplin Prokes (Protokol Kesehatan)nya yang tentunya akibatnya dari kami sebagai pemberi pelayanan,” tutup dr. Ani. (Lukman/Red).