AKTUALBORNEO.COM, Sangatta – 4 pemuda pelaku pencabulan terhadap seorang gadis remaja di Sangatta berhasil diringkus jajaran Polres Kutai Timur (Kutim).
2 dari 4 pelaku pencabulan terhadap korban berinisial NA merupakan teman dekat korban.
Aksi amoral keempat pemuda ini berlangsung di sebuah indekos.
Kejadian itu berawal saat NA diajak oleh kedua temannya itu ke kos di Sangatta.
NA lantas diberi minuman, yang mana ternyata minuman tersebut memabukkan.
Setelah mabuk, NA disetubuhi oleh keempat orang tersebut secara bergantian.
Keempat pelaku pencabulan itu berinisial RR (18), NS (19), MR (19), dan AM (17). RR dan AM merupakan teman dekat korban.
“Sebenarnya di dalam kos tersebut ada 8 orang laki-laki, tetapi yang menyetubuhi korban sebanyak 4 orang, 1 orang di antaranya masih usia 17 tahun sehingga tidak ditahan,” ungkap Wakapolres Kutim, Kompol Herman Sopian, Rabu (15/11/2023).
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Kutim, AKP Damitri Mahendra Kartika, para pelaku baru pertama kali melakukan persetubuhan itu.
Ia pun mengimbau masyarakat Kutim untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut.
Sementara barang bukti yang diamankan oleh Polres Kutim berupa hasil visum korban serta pakaian korban dan pelaku.
“Ketiga pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama maksimal 5 tahun,” tuturnya. (Red*)
Diajak ke Kamar Kos Teman Dekatnya, Gadis di Sangatta Dibuat Mabuk Lalu Digilir 4 Pemuda