AKTUALBORNEO.COM – Seorang pemuda yang diduga sebagai budak sabu-sabu berinisial M (26), warga Jalan Poros Sangatta-Bontang, kilometer 03, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, diamankan petugas Satuan Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim), Minggu (25/10/2020) sekira pukul 22.15 Wita.
Saat akan disergap petugas, pelaku berusaha kabur dengan cara melompat lewat jendela rumahnya. Namun, usahanya kabur sia-sia karena polisi sudah mengepung lokasi kejadian, tersangka justru mengalami luka dikepala lantran terbentur median jalan usai melompat.
“Pelaku berusaha kabur, tetapi terjatuh saat melompat. Alhasil kepala bagian pelipis pelaku mengalami memar,” terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Reskoba Iptu Mp Rachmawan, Senin (26/10/2020).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 poket sabu dengan berat 0,94 gram, dan satu unit telpon genggam serta satu pipet plastik untuk menghisap sabu.
Dari kronologi penangkapan dijelaskan, berawal dari informasi masyarakat pada pertengahan tahun 2020, bahwa disekitar kediaman pelaku sering terjadi transaksi Narkoba. Kemudian jajaran Satreskoba langsung melakukan penyelidikan.
Saat pelaku sempat ingin diamankan, pelaku nekat melompat dari jendela rumahnya setinggi tiga meter yang mengakibatkan pelaku terjatuh dan membuat kepala pelaku terbentuk median jalan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Kutim. Pelaku ini diganjar dengan Pasal 112, Pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (Red).