AktualBorneo.Com-Keberadaan pasar tumpah di kota Sangatta sudah cukup lama menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) yang juga merupakan aspirasi dari para pedagang di Pasar Induk Sangatta.
Melalui Kepala UPT. Pasar Induk Sangatta, Buhari, ia berharap agar keberadaan pasar tumpah yang terdapat di beberapa lokasi di Sangatta dan sudah menjamur saat ini bisa ditertibkan, hal ini berkaitan dengan upaya pengendalian harga dan juga memudahkan UPT untuk memonitoring perkembangan pasar sekaligus dapat meningkatkan PAD bagi Pemerintah. Karenanya, penertiban pasar tumpah ini harusnya disertai dengan sinergitas pihak atau instansi yang terkait.
“Pasar tumpah ini di luar kendali kita, sehingga kami agak sedikit mengalami kesulitan dalam mengontrol harga bahan pokok yang dijual oleh pedagang pasar tersebut, hal ini pula yang menimbulkan keresahan bagi pedagang di Pasar Induk, saya khawatir nantinya pedagang yang sudah berjualan di Pasar Induk justru lebih memilih untuk berjualan di pinggir-pinggir jalan juga, ” ungkapnya.
Menurut Buhari, pihaknya sudah melakukan pendataan dan menganjurkan serta menghimbau agar pedagang pasar tumpah mau berjualan di pasar yang telah disediakan oleh Pemerintah. Ia berharap Pasar Induk Sangatta dapat berfungsi sebagai pasar sentral yang mengakomodir para pedagang di Sangatta, sehingga nantinya dapat menjadi ikon Pasar di Kutim.
Pihak UPT maupun Disperindag Kutim pula akan terus memaksimalkan pelayanan bagi para pedagang yang berjualan di Pasar Induk. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana sesuai dengan aspirasi para pedagang. Bahkan jika memungkinkan, pihaknya akan menambah fungsi Pasar Induk, seperti program Pasar Kuliner di malam hari yang telah diwacanakan.
Selain daripada itu Kadisperindag Kutim, H. Zaini, SE, menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah preventif untuk mensiasati kenaikan harga bahan pokok.
“Kami menugaskan Kepala UPT. Pasar untuk mengontrol kenaikan harga bahan pokok di pasaran, dan untuk mengantisipasi hal tersebut, kami telah membuat kerja sama dengan supplier resmi bahan kebutuhan pokok di Samarinda, ” ucap Zaini.
Lagi Zaini menambahkan, mengenai penetapan harga pasar untuk bahan kebutuhan pokok mengacu pada standar harga resmi Bulog, adapun untuk bahan pokok lokal tergantung pada ketersediaan stok.
“Untuk bahan pokok seperti beras, minyak goreng, daging beku, dan gula, kami punya standar harga resmi yang ditetapkan dari Bulog. Untuk cabe, kedelai, bawang merah, bawang putih, tomat dan lainnya, tergantung dari ketersediaan stok dan proses pengiriman komoditi tersebut. Biasanya kalau stoknya terbatas harga akan mengalami kenaikan begitu juga bila pengiriman barang agak terlambat sampai ke pasar dan pedagang.Tetapi tetap kami kontrol semuanya”, urai Zaini.
Mengenai keluhan dari para pedagang terhadap permasalahan dan kurangnya pelayanan di Pasar Induk, Zaini menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mengakomodir dan menindaklanjuti kepada Pimpinan agar dapat direalisasikan sebagaimana mestinya. (Meri/AB).