DPRD Kutim Dukung PPKM Mikro Tapi Berharap 2 Hal Ini

Aktualborneo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan menyambut baik dan mendukung pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19.

“Kita pada prinsipnya apresiasi apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan varian-varian terbarunya, apalagi beberapa hari terkahir ini di negara kita di republik ini ada lonjakan baru terhadap yang terpapar,” ujar Agusriansyah di ruang kerjanya, Rabu, 7 Juli 2021.

Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di daerah Jawa dan Bali, kata Agusriansyah, ini berdampak terhadap daerah lain yang dalam kondisi zona merah dan hitam.

“Ini kita apresiasi, dan Alhamdullilah berdasarkan intruksi menteri dalam negeri, para gubernur dan bupati juga sudah mengeluarkan edarannya agar masyarakat semakin memperketat prokesnya dan ada penyekatan – penyekatan jalan,” tuturnya.

Meski demikian, legislator PKS tersebut beraharap agar pemerintah menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten atau kata lain tidak terkesan insidental. Tapi benar-benar adil sehingga tak menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

“Misalnya, kadang-kadang waktunya selalu bertepatan dengan ada aktifitas dari salah satu kelompok atau golongan yang akhirnya banyak yang seakan-akan mengartikan bahwa ini pembatasan terhadap satu kelompok saja. Contoh misalnya ini dibatasi dari tanggal 3 sampai 20 Juni dimana momen-momen orang, misalnya bagaimana bisa mendapatkan kebutuhan dan pendapatan hidupnya dalam menghadapi lebaran, termasuk mungkin ada yang mau ketemu keluarganya,” terang Agusriansyah.

Yang kedua, lanjut dia, harapannya bandara dan tempat penyekatan ada kemudahan-kemudahan terhadap masyarakat yang belum memiliki PCR atau rapit antigen, disiapkan dan diberikan grtais alias tak pungut biaya.

“Harapnya mudah-mudahan gratis semua, yang terutama adalah bagaimana vaksinasi secara gratis itu betul-betul dilakukan kepada semua masyarakat dengan vaksin yang berkualitas, melaui uji klinis dan uji BPOM sehingga tidak berdampak buruk terhadap masyarakat,” tutupnya. (Fitrah-Lukman/Red).

Pos terkait