DPRD Kutim Minta Pemkab Evaluasi Kendaraan Besar Lewati Jalan Diponegoro

Aktualborneo.com – Keberadaan kendaraan besar yang melintas di Jalan Diponegoro, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) karena penyekatan sejumlah titik Jalan Yos Sudarso, sejak diterapkannya PPKM Level 4 ternyata dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos menyatakan, masyarakat berharap agar kendaraan besar yang memuat barang, tidak lagi melewati jalan Diponegoro.

“Beberapa anggota DPRD menerima masukan dari masyarakat, kalau bisa PPKM ini, khususnya mobil besar yang memuat barang jangan dilewatkan di Jalan Diponegoro, dilewatkan saja di Jalan Yos Sudarso atau jalan poros,” ucap Joni usai mengikuti rapat bersama terkait PPKM, Selasa, 3 Agustus 2021.

Joni mengaku, aspirasi masyarakat tersebut sudah disampaikan ke pemerintah daerah melalui rapat bersama mengenai PPKM. Dia meminta, kebijakan PPKM khusunya rute kendaraan besar dalam proses penyekatan dievaluasi.

“Kita sudah komunikasi ke BPBD, untuk rencana kedepan (kendaraan besar) nanti penyekatan selesai, jam 11 (23.00 Wita) ke atas baru bisa lewat,” tuturnya.

Terkait PPKM, Joni memastikan, kebijakan tersebut berlanjut sebagai hasil rapat yang berdasar pada intruksi pemerintah pusat. Namun demikian, kata dia, teknis penyekatan jalan dalam upaya memutus mata rantai pandemi, butuh komunikasi lebih lanjut dengan Satgas-19.

“PPKM lanjut, tapi untuk penyekatan nanti Satgas masih perlu komunikasi lagi. Yang kemarin itu sudah berjalan, tapi tadi ada masukan kendaraan lewat jalan Diponegoro, ini perlu pertimbangan lagi,” tutup politsi senior PPP tersebut. (Lukman-Fitrah/Red).

Pos terkait