DPRD Kutim Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar Mengenai Raperda Tentang APBD TA 2023

AktualBorneo.Com – Rabu (30/11/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua I Asti Mazar, S.E, M.Si dan Wakil Ketua II Arfan, S.E, M.Si. Yang dihadiri dan ditandatangani oleh 31 Anggota DPRD Kutim.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim Juliansyah, S.Hut menyampaikan Laporan Hasil Kerja Banggar Mengenai Raperda Tentang APBD TA 2023. Pendapatan sebesar Rp5.912.318.338.172, PAD sebesar Rp237.952.216.302, Pendapatan Transfer sebesar Rp 5.658.839.000.319, Lain – lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp17.737.121.551, Belanja Daerah sebesar Rp5.879.518.338.172, Belanja Operasi sebesar Rp3.491.850.446.565, Belanja Modal sebesar Rp1.944.190.712.604, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20.000.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp423.477.179.000, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp33.000.000.000.

Itulah Laporan Hasil Kerja Banggar Mengenai Raperda Tentang APBD TA 2023 yang telah dibacakan oleh Sekwan Kutim melalui Rapat Paripurna Ke 48 dan 49.

Pos terkait