Aktualborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengundang serikat buruh dan serikat pekerja hari ini untuk membahas Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketenagakerjaan.
Dalam salinan undangan, tertulis bahwa pertemuan ini akan digelar pada pukul 13.30 Wita di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa, 13 Juli 2021.
Adapun tema pertemuan ialah membahas Panus Raperda tentang ketenagakerjaan. Undangan ditandatangi Ketua DPRD Kutim, Joni S.Sos, pada Senin, 12 Juli 2021.
Ridwan, Ketua Fedarasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPKEP-SPSI) Kutim didampingi Wakilnya, Tunggul Anang Rangga mengakui menerima undangan sebagai salah satu perwakilan serikat buruh dari pimpinan DPRD Kutim. Ia menyatakan FSPKEP-SPSI akan hadir dalam pertemuan tersebut.
“Ya, insyaallah kita akan hadir memenuhi undangan rapat pembahasan Pansus Raperda terkait ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (13/7). (Red).