DPRD-Pemkab Kutim Kembali Rapat Bahas Nasib TK2D

AKTUALBORNEO.COM – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan eksekutif dan Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kamis (3/2/2022).

Rapat tersebut membahas nasib TK2D di tengah kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hadir memimpin rapat Ketua Komisi A DPRD Kutim Piter Palinggi didampingi Wakilnya Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim Jimmy serta perangkat daerah terkait.

Diketahui, kebijakan Kemenpan RB ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Penghapusan tenaga honorer ini rencananya bakal rampung pada 2023, dimana tenaga honorer di instansi pemerintah akan digantikan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelumnya rapat dengar pendapat dengan agenda serupa juga digelar DPRD Kutim pada Selasa (25/1/2022) lalu. (Red).

Pos terkait